pengendalian resiko likuiditas rendah
terdapat
beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh nanajer bank syariah
Pertama sebiknya manajer bank
syariah melakuka diversivikasi atas sumber pendanaan yang digunakan untu
mendanai berbagai pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat. diversivikasi
tersebut mencakup berbagai jenis produk simpanan dana pihak ketiga dengan
jangka waktu bervariasi (janka pendek, menengah, maupun jangka panjang).
Sebaliknya, konsentrasi pendanaan yang hanya pada satu produk simpanan saja
sebiaknya dihindari karena justru akan meningkatkan resiko likuiditas bagi
sebuah bank. Penyebab harus dihindarinya konsentrasi pendanaan yang hanya pada
satu produk simpanan saja adalah, seumpamanya jika suatu bank memiliki produk
penyaluran dana yang banyak tetapi pada bank tersebut hanya memiliki satu
produk pendanaan.
Kedua untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas jangka pendek, bank islam dapat menggunakan beberapa skema
pendanaan jangaka pendek. Misalnya dengan kontarak skema mudharabah jangka
pendek antar bank islam. Kekurangan likuiditas dapat ditutupi dengan cara
mencari dana likiuid dari bank islam lainya di mana keduanya
bertransakasi dengan akad mudaharabah jangka pendek. Dengan demikian bank islam
dapat segera menutupi kekurangan likuiditas yang terjadi.
Selain dengan mudharabah
tersebut bank islam juga dapat mencari dana melalaui akad jual beli murabahah.
Bank akan membeli komoditas tertentu dari pihak lain secara tanggguh (kredit)
dan kemudian akan menjualnya kembali pada pihak ketiga secara tunai.
Namun skema akad ini harus dipastikan terhindar dan terbebas dari bentuk jual
beli yang terlarang dan juga bebas dari unsure riba. Dan skema lain yang dapat
bank gunakan untuk menutupi kekurangan likuiditas adalah skema waklah.
0 Response to "pengendalian resiko likuiditas rendah"
Post a Comment