pengendalian resiko likuiditas rendah


pengendalian resiko likuiditas rendah 

terdapat beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh nanajer bank syariah
Pertama sebiknya manajer bank syariah melakuka diversivikasi atas sumber pendanaan yang digunakan untu mendanai berbagai pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat. diversivikasi tersebut mencakup berbagai jenis produk simpanan dana pihak ketiga dengan jangka waktu bervariasi (janka pendek, menengah, maupun jangka panjang). Sebaliknya, konsentrasi pendanaan yang hanya pada satu produk simpanan saja sebiaknya dihindari karena justru akan meningkatkan resiko likuiditas bagi sebuah bank. Penyebab harus dihindarinya konsentrasi pendanaan yang hanya pada satu produk simpanan saja adalah, seumpamanya jika suatu bank memiliki produk penyaluran dana yang banyak tetapi pada bank tersebut hanya memiliki satu produk pendanaan.
Kedua untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek, bank islam dapat menggunakan beberapa skema pendanaan jangaka pendek. Misalnya dengan kontarak skema mudharabah jangka pendek antar bank islam. Kekurangan likuiditas dapat ditutupi dengan cara mencari dana likiuid dari bank islam lainya  di mana keduanya bertransakasi dengan akad mudaharabah jangka pendek. Dengan demikian bank islam dapat segera menutupi kekurangan likuiditas yang terjadi.
Selain dengan mudharabah tersebut bank islam juga dapat mencari dana melalaui akad jual beli murabahah. Bank akan membeli komoditas tertentu dari pihak lain secara tanggguh (kredit) dan kemudian akan menjualnya kembali pada pihak ketiga  secara tunai. Namun skema akad ini harus dipastikan terhindar dan terbebas dari bentuk jual beli yang terlarang dan juga bebas dari unsure riba. Dan skema lain yang dapat bank gunakan untuk menutupi kekurangan likuiditas adalah skema waklah.

0 Response to "pengendalian resiko likuiditas rendah"

Post a Comment