Sumber Daya Insani
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat
menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini
kami membahas mengenai Sumber Daya Insani (manusia) Pada Perbankan Syariah.
Makalah ini dibuat dengan berbagai
buku dan informasi-informasi digital dan beberapa bantuan dari berbagai pihak
untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah
ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengharapkan
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Akhir
kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Metro, 11November 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... I
KATA PENGANTAR............................................................................................ II
DAFTAR ISI............................................................................................................ III
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar Belakang................................................................................... 1
B.
Metode Penulisan................................................................................ 1
C.
Rumusan Masalah.............................................................................. 2
D.
Tujuan Penulisan Makalah................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................... 3
A.
Bank Syari’ah dan Kebutuhan SDI.................................................. 3
B.
Ciri-ciri Bank Khasnya yang Kredibel dan Profesional................. 4
C.
Kebutuhan Humanware, Hardware dan Software............................ 5
D.
Kualifikasi Sumber Daya Insani Bank Syari’ah.............................. 6
BAB III PENUTUP............................................................................................... 11
A. Kesimpulan.......................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kehadiran atau pendirian lembaga keuangan syari’ah,
apakah berupa sebuah bank syari’ah, asuransi takaful, ataupun lembaga lain,
hendaklah bertolak dari kondisi objektif
adanya keputusan umat atau tuntutan perekonomian. Kemudian agar bisa bertahan
atau langgeng dan ingin berkembang atau maju, pengelolaan kelembagaanya
haruslah kredibel dan pelaksanaan kegiatan usahanya haruslah profesional.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sesungguhnya
bisa mendatangkan hikmah bagi umat Islam di negeri ini untuk bisa lebih serius
menawarkan lembaga dan kelembagaan alternatif dalam kancah perekonomian
termasuk lembaga keuangan syari’ah. Sebagaimana diketahui, sumber utama krisis
ekonomi yang kita hadapi berasal dari ketidak beresan di sektor keuangan,
khususnya industri perbankan yang porak poranda akibat kredit-kredit macetnya.
Bank-bank konvensional yang ada ketika itu sebetulnya
sebagian besar cukup profesional mereka memadai dan cukup cekatan dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya ditinjau dari segi teknis perbankan. Sayangnya,
sebagian besar bank-bank itu tidak kredibel. Bertolak dari masalah diatas, Maka
daripada itu, didalam makalah ini akan kami bahas mengenai kualifikasi sumber
daya insani pada bank syari’ah itu sendiri dengan terperinci dan jelas.
A.
METODE PENULISAN
Dalampenyusunanmakalahinipenulismenggunakankajianpustaka,
yaitudenganmengumpulkanbeberapasumberbaikdari media cetakataupun media
elektronik yang berhubungandenganpokokbahasini.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bank Syari’ah dan Kebutuhan SDI
2.
Ciri-ciri Bank Khasnya yang Kredibel dan Profesional
3.
Kebutuhan Humanware, Hhardware dan Software
4.
Kualifikasi Sumber Daya Insani Bank Syari’ah
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui tentang Bank Syari’ah
dan Kebutuhan SDI
2.
Mengetahui tentang Ciri-ciri Bank Khasnya yang Kredibel dan Profesional
3.
mengetahuitentang Kebutuhan Humanware, Hhardware dan Software
4.
mengetahuitentang Kualifikasi Sumber Daya Insani Bank Syari’ah
BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Sumber Daya Insani (manusia)
A.
BANK SYARI’AH DAN KEBUTUHAN SDI
Bank syari’ah muncul karena
tuntutan objek yang berlandaskan prinsip efisiensi. Dalam kehidupan berekonomi,
manusia senantiasa berupaya untuk selalu lebih efisien. Berkenaan dengan konteks keuangan, tuntutan
objek efisiensi tadi tampil berupa keinginan untuk serba dan lebih praktis
dalam menyimpan serta meminjam uang, keinginan
untuk lebih memperoleh kepastian untuk mendapatkan
pinjaman dan mendapatkan imbalan atas jasa penyimpanan atau meminjamkan uang,
kecenderungan untuk mengurangi resiko serta usaha untuk menekan ongkos
informasi dan ongkos transaksi.
Menurut Muhammad (2002), untuk
menghadirkan dan memasyarakatkan lembaga keuangan syari’ah di Indonesia, ada
beberapa masalah yang mendasar yang saat ini kita hadapi diantaranya adalah:[1]
1. Kekurangyakinan atau bahkan
ketidak percayaan sebagian besar umat Islam sendiri akan “kelebihan” lembaga
keuangan syari’ah untuk mendatangkan rahmatan lil alamin.
2. Kelangkaan pengetahuan konseptual
dan kekurangan informasi praktis mengenai lembaga-lembaga keuangan Islam.
3. Kekurangan bukti empiris atau
contoh nyata yang bisa dijadikan sarana keyakinan umat mengenai keberhasilan
lembaga keuangan Islam serta manfaatnya bagi umat.
Disamping masalah-masalah diatas, dalam
implementasinya niscaya akan menghadapi pula beberapa masalah teknis. Itu
berarti untuk menghadirkan dan memasyarakatkan lembaga-lembaga keuangan Islam
diperlukan perhatian dan pemikiran secara serius, perencanaan matang, kerja
keras dan penyempurnaan yang tiada henti.
Lembaga keuangan khususnya bank menjalankan peran
sebagai perantara keuangan. Ia mengambil “posisi tengah” diantara orang-orang
atau pihak yang berlebihan dana (penyimpan, penabung, deposan), dan orang-ornag
atau pihak yang membutuhkan atau kekurangan dana (peminjam, debitor, investor),
diantara kalangan pembeli dan kalangan penjual, diantara pihak pembayar dan
pihak penerima. Instrumen-instrumen keuangan yang muncul (giro, bilyet,
tabungan, kredit, cek, kartu kredit, saham penyertaan modal, bunga uang, dan
sebagainya dalam segala bentuknya) adalah hasil-hasil penemuan karena tuntutan
efisiensi.[2]
B.
CIRI-CIRI BANK KHASNYA YANG
KREDIBEL DAN PROFESIONAL
Kredibilitas ialah suatu nilai
idiil berwujud rasa percaya orang/pihak lain terhadap seseorang atau sebuah
lembaga. Kredibilitas sebuah lembaga
keuangan berarti kepercayaan masyarakat kepada lembaga itu berkenaan dengan
dana titipan yang mereka amanatkan dan dana pinjaman yang mereka manfaatkan.
Kredibilitas lembaga keuangan meliputi tujuh kriteria, antara lain unsur-unsur
sebagai berikut:[3]
1. Kejujuran dalam bertransaksi
dengan nasabah
2. Kesediaan untuk berposisi
“sama-menang” (win-win) dengan nasabah
3. Ketaatan dalam mematuhi atau
memenuhi aspek-aspek legal yang berlaku
4. Keterbukaan dalam
menginformasikan kedudukan/perkembangan lembaga
5. Kearifan dalam menangani atau
menyelesaikan masalah-masalah khusus
6. Kesehatan struktur permodalan
lembaga tersebut
7. Perkembangan kinerja bisnis atau
usahanya.
Kendati merupakan nilai idiil, kredibilitas bukanlah
sesuatu yang sekedar bersifat fenomenal, yakni cukup tercermin meliputi
nama-nama besar para tokoh yang menaungi dan memiliki serta menjalankan sebuah
lembaga keuangan. Jika bukan sesuatu yang hanya bersifat konseptual, yakni
tersirat dari “dokumen-dokumen diatas kertas” (visi-misi, tujuan, program,
serta AD/ART) lembaga dimaksud. Kredibilitas sebuah lembaga keuangan tercipta
dan terangkat lebih disebabkan oleh bukti nyata perjalanan dan perkembangan lembaga
tersebut.
Profesionalitas ialah sesuatu nilai praktis berujut
keandalan dalam mengelola sebuah organisasi dan kecekatan dalam menjalankan
kegiatan. Lembaga keuangan yang profesional berarti organisasi kelembagaanya
terkelola dengan baik pula. Profesionalitas lembaga keuangan meliputi antara
lain unsur-unsur:[4]
1.
Kerapian pengelolaan organisasi dan lembaga yang
bersangkutan
2.
Kesepadanan struktur organisasi dalam kegiatan yang
dijalankan
3.
Kepekaan dalam mengenai kegiatan usaha yang dijalankan
4.
Ketersediaan sistem dalam mekanisme kerja lembaga
5.
Kesigapan dalam menangani dan menanggapi nasabah
6.
Ketersediaan sumber daya manusia yang memadai
a.
Kepakaran jajaran pemimpin dan pengelola lembaga
b.
Keterampilan para tenaga pelaksana operasional (karyawan)
7.
Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatannya.
C.
KEBUTUHAN HUMANWARE,
HARDWARE DAN SOFTWARE
Kredibilitas dan profesionalitas
sebuah lembaga keaungan akan terbentuk apabila
ia memiliki tiga perangkat berikut secara memadai ,yaitu:
1. Perangkat insani (humanware)
Perangkat insani maksudnya ialah
orang-orang kalangan dalam lembaga, sejak dari pemilik (owners), pemimpin (director), pengelola (manajers) hingga pekerja (works) lapis terbawah. Perangkat insani sebuah lembaga
keuangan haruslah memadai dalam hal jumlah (quantity) dan serasi dalam hal mutu (quality) serta terpuji dalam
kepribadian (personality).
2. Perangkat keras (hardware)
Perangkat keras ialah alat
produksi dan perlengkapan fisik yang menjadi wahana dan sarana serta prasarana
pelaksanaan kerja atau kegiatan lembaga.
3. Perangkat lunak (software).
Sedangkan perangkat-perangkat lunak meliputi hal-hal
non-fisik atau (maya, virtual) seperti pembagian bidang kerja, prosedur pengambilan
keputusan, wewenang dan tanggung jawab pejabat/pekerja, proses pelayanan nasabah,
sistem yang menata dan menjalin mekanisme kerja antar bagian, termasuk
perangkat lunak dalam hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan komputerial.[5]
D. KUALIFIKASI SUMBER DAYA INSANI
BANK SYARI’AH
Lembaga keuangan syari’ah
khususnya bank syari’ah adalah lembaga yang cukup unik, sebab di dalamnya
melibatkan orang-orang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang bukan saja
ahli dalam bidang ekonomi, keuangan dan perbankan, namun mereka harus memiliki
kualifikasi dan kompetensi syari’ah. Dua sisi kualifikasi dan kompetensi ini
dipadukan secara integral. Oleh karena itu, seorang sumber daya insani bank
syari’ah harus selalu mengembangkan hal tersebut.[6]
Keahlian seseorang dalam bidang
keuangan syari’ah akan terbangun secara baik yang memenuhi kriteria jika
ditemukan satu diantaranya tiga tipa SDM berikut:
a. Spesialis ilmu syari’ah yang
memahami ilmu ekonomi (termasuk ahli tipe A)
b. Spesialis ilmu ekonomi yang
mengenal syari’ah (termasuk tipe B)
c. Mereka yang memiliki keahlian
dalam syari’ah maupun ilmu ekonomi (termasuk akhli tipe C).
Ahli tipe A diharapkan memberikan kontribusi terhadap
aspek normatif dalam area Sistem Ekonomi Islam (Lembaga Keuangan Syari’ah),
dengan menentukan prinsip Islam dibidang Ekonomi, serta menjawab
persoalan-persoalan modern dalam sistem
ekonomi (lembaga keuangan).
Tipe B lebih diharapkan bisa melakukan analisis
ekonomi positif terhadap operasionalisasi sistem ekonomi islam (lembaga
keuangan syari’ah).
Tipe C inilah yang sebenarnya diharapkan, tetapi
beberapa banyak manusia yang memiliki keahlian ganda? Barangkali jika ada
adalah satu dalam seribu.
Ketiga ahli tersebut inilah yang diharapkan selalu
mempelajari statement-statement
dan
presumsi-presumsi positif dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Disamping itu juga, melakukan kegiatan penelitian yang
mengungkap statement
ekonomi (keuangan syari’ah ) yang dilakukan
oleh para pemikir muslim sepanjang masa. Ini berarti bahwa pemikir Muslim masa
lalu telah menghasilkan pemikiran-pemikiran yang bersifat normatif dan positif.
Lembaga keuang syari’ah harus dikembangakan
berdasarkan nilai-nilai syari’ah dan profesionalitas, maka sumber daya yang
mengembangkannya harus dapat menujukan nilai-nilai tersebut dalam aktivitas
menejerialnya. Jika hal tersebut dapat dilakukan dapat mewujutkan manajemen ihsan. Ada tiga keiteria yang harus dipenuhi agar suatu
manajemen masuk dalam kategori ihsan, yaitu:
a. Sederhana dalam aturan agar
tercipta kemudahan (fokus)
b. Kecepatan dalam pelaksanan,
sehingga memudahkan orang yang membutuhkan (timely)
c. Ditangani oleh orang yang
profesional
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa profesionalitas
merupakan kunci utama dalam pengelolan lembaga keuangan syari’ah. Apabila semua
kriteria tersebut dipenuhi insya Allah setiap permasalahan yang terjadi di
tengah-tengah masyarakat akan dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan
tepat. Hal ini selaras dengan hadis Nabi: “bahwa sesungguhnya Allah senang jika salah seorang di antara kamu
mengerjakan suatu pekerjan yang dilakukan secara profesional”(HR Baihaqi). Selanjutnya, hadis
lain menyatakan, bahwa: “apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang
buakan ahlinya, maka tunggu lah saat kehancuranya.”
Selain dari pada itu, di samping masalah profesionalisme,
dari niali-niali ajaran islam juga dikenal strategi pengembangan SDM yang
berlandaskan pada sifat Nabi SAW. Yang berlandasan pada sifat: Siddiq, Tabliqh,
Amanah, Fatonah. Dari sifat-sifat Nabi ini dapat diturunkan menjadi acuan dalam
pengembangan lembaga keuangan syari’ah, secara baik.[7]
1) Siddiq
Yang artinya benar/jujur,
hendaknya dijadikan visi hidup seorang muslim. Hal ini berimplikasi pada
efektifitas (mencapai tujuan yang tepat, benar) dan efisien (melakukan kegiatan
dengan benar teknik dan metode yang tidak menyebabkan kemubaziran).
2) Amanah
Yang artinya dapat dipercaya,
harus menjadi misi hidup seorang muslim: bertanggung jawab; dapat dipercaya dan
Kredibilitas.
3) Fathonah
Yang artinya cerdas, cerdik;
bijaksana hendaknya menjadi strategi hidup seorang muslim.
4) Tabligh
Yang artinya menyampekan, sifat ini harus menjadi
taktik hidup seorang muslim(seorang muslim harus komunikatif; terbuka;
pemasaran).
Sifat-sifat Nabi SAW ini hendaknya dijadikan proposis,
bahwa: “segala sesuatu yang datang dari dari Allah dan Rasul-nya pasti benar.”
Relevasi
nilai-nilai Sidiq, Tabliqh, Amanah dan Fathonah guna mendukung pengembangan
sumber daya manusia di bidang lembaga keuangan syari’ah terasa begitu menjadi
penting manakala kita melihat permasalahan yang terjadi di bidang perbankan
dewasa ini. Dengan demikian, baik konsepsi manajemen islami, memiliki banyak
kesaman, yaitu bahwa hendaknya setiap pekerjan dikerjakan oleh orang-orang yang
memang profesional dalam bidangnya, tanpa kecuali SDM bidang lembaga keuangan
sayari’ah. Terlebih lagi, bahwa sdm yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan
syari’ah adalah sosok SDM yang memiliki kapabilitas dalam bidang ekonomi dan
lembaga keuangan syari’ah dipadukan dengan kapabilitas syari’ah.
Dengan ini dapat dikatakan, bahwa secara ideal lembaga
keuangan syari’ah ke depan akan sangat membutuhkan sumber daya manusia yang ihsan, yaitu:
1) Bagi pemegang saham/investor
Diperlukan
sikap dan perilaku yang fokus dalam memahami dan menetapkan pilihan pada
lembaga keuangan syari’ah, termasuk jenis banknya, mengerti akan waktu yang
tepat untuk menginvestasikan dan/atau menambah modal dilembaga keuangan
syari’ah serta profesional dalam memahami batas-batas baik wewenang dan
kewajiban atau tanggung jawabnya sebagai pemilik modal.
2) Bagi pengelola lembaga keuangan
syari’ah
Adalah fokus dalam menyesuaikan perkembangan lingkungan dan
pasar yang mempengaruhi roda usaha lembaga keuangan syari’ah, menghargai waktu
sebagai unsur pelayanan jasa lembaga
keuangan syari’ah serta mempunyai kemampuan teknis ke lembaga keuangan syari’ah
yang tinggi dan komitmen moral etis dalam menjaga kepentingan stake-holders.
Upaya membangun SDM lembaga keuangan syari’ah yang ihsan, atau SDM Tipe C dimasa yang akan
datang adalah tugas yang snagat berat. Tugas ini seharusnya dilakukan bersama,
baik oleh pemerintah maupun oleh kalangan profesi para pelaku bisnis lembaga
keuangan syari’ah, serta dunia pendidikan. Dengan demikian, dunia pendidikan
harus ikut berperan aktif dan proaktif dalam membentuk dan menyediakan SDM yang
berkualifikasi ihsan atau tipe C tersebut.
Dengan memahami
simpul-simpul permasalahan lembaga keuangan syari’ah yang terjadi dewasa
ini dan kebijakan-kebijakan yang telah diambil pemerintah serta perkiraan konfigurasi
lembaga keuangan syari’ah masa datang, upaya pengelolaan SDM yang dipergunakan
untuk memenuhi kualifiaksi yang ihsan, paling tidak perlu difokuskan pada empat hal yaitu:
1. Masalah peningkatakan pemahaman
tentang sistem lembaga keuangan syari’ah, meliputi:
a) Aspek mikro
Yaitu
lembaga keuangan syari’ah sebagai individu/lembaga usaha bisnis. Ini meliputi
masalah-masalah teknis manajemen dan produksi jasa lembaga keuangan syari’ah.
b) Aspek makro
Yaitu
perbankan sebagai suatu sistem yang sangat strategis menentukan stabilitas
ketahanan ekonomi negara, yang cakupannya meliputi Moneter, Pengawasan, Hukum
Bank Syari’ah, Bank Syari’ah Nasional dan Internasional.
2. Peningkatan pemahaman dan
penerapan konsep-konsep syari’ah dalam pengembangan produk, landasan moral
agamis, dan etika bisnis Islami.
3. Peningkatan pemahaman stakeholders, bagi usaha lembaga keuangan
syari’ah sehingga dicapai integritas dan komitmen yang tinggi.
4. Peningkatan pendidikan teknis
individual entrepreneurship,
leadership, dan managerialship.
Jika keempat hal tersebut ada celah yang dapat
ditangkap oleh Perguruan Tinggi yaitu bagaimana Perguruan Tinggi mampu
menyediakan “konsumsi” pendidikan yang dapat mengisi kebutuhan-kebutuhan
tuntutan kualifikasi tersebut diatas.
Oleh karena itu, konstruksi kurikulum
perlu menjadi kajian yang serius. Sehingga mampu melahirkan sosok lulusan yang
dapat memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami
simpulkan bahwa permasalahan lembaga
keuangan syari’ah kedepan masih terus perlu pengupayaan yang maksimal, agar
mampu bersaing dengan lembaga keuangan yang lainya. Disisi lain lembaga
keuangan syari’ah harus memberikan sesuatu yang lain yang tidak diberikan oleh
lembaga keuangan lainnya.
Permasalahan di bidang sumber daya manusia lembaga
keuangan syari’ah ditenagarai lebih banyak terjadi pada level manajerial dengan
berbagai indikasinya, yang semuanya itu mengarah pada lemahnya profesionalisme
dalam memahami hakekat lembaga keuangan syari’ah sebagai lembaga kepercayaan
yang bekerja atas dasar dana masyarakat yang dititipkan serta kurangnya
pemahaman moral dan etika bisnis Islami.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman A. Karim, Mikro Ekonomi
Islam, Jakarta:
IIIT, 2002.
Muhammad, Bank
Syari’ah: Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman, Yogyakarta: Ekonisia FE UII, 2002.
0 Response to "Makalah Sumber Daya Insani (manusia) Pada Perbankan Syariah"
Post a Comment