Makalah Model-Model Penelitian Agama Islam _bertemu kembali dengan saya syaiful kaliini saya akan membagikan makalah tentang agama islam, lebih ringkasnya Makalah Model-Model Penelitian Agama Islam, yuk langsung saja membaca makalahnya dibawah ini gays...
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Mata Kuliah Metode Studi
Islam yang berjudul “ Model-Model Penelitian Agama Islam’’. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak akan terselesaikan tanpa adanya bantuan dari beberapa pihak. Oleh sebab itu penulis ucapkan terima kasih banyak kepada :
1. Ahmad Muhlisin, M.H.I selaku dosen mata kuliah Metode Studi Islam.
2. Semua pihak yang telah turut membantu dalam penyelesaian penulisan makalah ini.
Penulis berharap mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan khususnya pada penulis.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Metro, 6 april 2015
Septi Kholilla & Eka Fittriani
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................... iv
BAB 2 PEMBAHASAN...................................................................................... 1
1. Pengertian ilmu tafsir ............................................................................... 1
2. Pengertian ilmu hadis................................................................................ 3
3. Pengertian ilmu fiqh.................................................................................. 5
4. Pengertian ilmu kalam .............................................................................. 8
5. Pengertian ilmu filsafat............................................................................. 11
6. Pengertian ilmu tasawuf............................................................................ 13
BAB 3 PENUTUP................................................................................................ 14
Kesimpulan............................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
Model-Model Penelitian
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta dan kata shophos yang berarti ilmu atau hikah. dengan demikian secara bahasa berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. selanjutnya kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang berarti patuh, tunduh, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. selanjutnya Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek itu ialah Al-Qur’an dan hadis
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ilmu Tafsir
1. Pengertian Tafsir dan Fungsinya
Kata tafsir berasal dari bahasa Arab, fassar, yufassiru,tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman dan perincian. Objek pembahasan tafsir yaitu Al-Qur’an yang merupakan sumber ajaran Islam. Kitab suci ini menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga sebagai inspirator, pemandu gerak-gerak umat Islam sepanjang lima belas abad sejarah pergerakan umat ini.[1]
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan model penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan atau macam dari penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran Al-Qur’an yang pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang berbagai hal yang berkaitan dengan hal tersebut.[2]
2. Model-model Penelitian Tafsir
Dalam kajian kepustakaan dapat dijumpai berbagai hasil penelitian para pakar Al-Qur’an terhadap para produk tafsir yang dilakukan generasi terdahulu. Masing-masing peneliti telah mengembangkan model-model penelitian tafsir. Adapun macam-macamnya adalah : Model Quraish Shihab, Model Ahmad Al-Syarbashi, Model Syaikh Muhammad Al-Ghazali.[3]
a. Model Quraish Shihab
H.M. Quraish Shihab lahir tahun 1944 adalah seorang pakar dibidang Tafsir dan Hadis se-Asia Tenggara, yang telah banyak melakukan penelitian terhadap berbagai karya ulama terdahulu dibidang tafsir.
Modal penelitian tafsir yang dikembangkan banyak bersifat eksploratif, deskriftif,analitis dan perbandingan. Yaitu model penelitian yang berupa menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang berupa primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama lainnya. Data-data yang dihasilkan oleh berbagai literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan.
b. Model Ahmad Al-Syarbashi
Menurutnya, tafsir pada zaman Rasulullah Saw., pada awal masa pertumbuhan Islam disusun pendek dan tampak ringkas karena penguasaan bahasa Arab yang murni pada saat itu cukup untuk memahami gaya dan susunan kalimat Al-Qur’an. Pada masa-masa sesudah itu penguasa bahasa Arab yang murni tadi mengalami kerusakan akibat percampuran masyarakat Arab dengan bangsa-bangsa lain, yaitu ketika pemeluk Islam berkembang meluas ke berbagai negeri. Untuk memelihara bahasanya, orang-orang Arab mulai meletakkan kaidah-kaidah bahasa Arab seperti ilmu Nahwu dan Balaghah. Disamping itu mereka juga mulai menulis tafsir Al-Qur’an untuk dijadikan pedoman bagi kaum muslimin. Dengan adanya tafsir iyu umat Islam dapat memahami banyak hal yang samar dan sulit untuk diungkap maksudnya.
c. Model Syaikh Muhammad Al-Ghazali
Syaikh Muhammad Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir Islam abad modern yang produktif. Banyak hasil penelitian yang ia lakukan, termasuk dalam bidang tafsir Al-Qur’an. Metode memahami Alqur’an Al-Ghazali membaginya kedalam metode klasik dan metode modern. Metode klasik berkisar pada usaha-usaha menemukan nilai-nilai sastra, fiqih, kalam, aspek sufistik filosofisnya, pendidikan, dan sebagainya.
Selanjutnya Al-Ghazali mengemukakan adanya metode modern dalam memahami Al-Qur’an, yang hanya mengutip nash-nash saja dari tafsir Ibn Katsir, sedangkan hadis-hadisnya tidak dikutip secara lengkap. Hal ini dimaksudkan agar beliau dapat menemukan pikiran-pikiran baru yang orisinal.
B. Ilmu Hadis
1. Pengertian Hadis
Pengertian Hadis menurut bahasa adalah al jadid minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qodim. Hal ini mencakup sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun sedikit.Qorib (yang dekat). Khabar (warta), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain dan ada kemungkinan benar atau salahnya. Dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasulullah saw. Jamaknya adalah hudtsan, hidtsan dan ahadits. Jamak ahadits-jamak yang tidak menuruti qiyas dan jamak yang syad-inilah yang dipakai jamak hadits yang bermakna khabar dari Rasulullah saw. Oleh karena itu, hadist-hadits Rasul dikatakan ahadits al Rosul bukan hudtsan al Rosul atau yang lainnya.[4]
#qè?ù'uù=sù ;]Ïpt¿2 ÿ¾Ï&Î#÷WÏiB bÎ) (#qçR%x. úüÏ%Ï»|¹ ÇÌÍÈ
Artinya :
Maka hendaklah mereka mendatangkan khabar (berita) yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar. (QS Al-Thur : 34 ).[5]
Menurut keterangan ayat Al-Qur’an tersebut, kata hadis yang berartikhabar yang artinya sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan, dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain.
Menurut kalangan jumhur ulama, hadis adalah segala sesuatu yang dinukilkan dari Rasulullah Saw., sahabat, atau tabi’in baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu dilakukan sewaktu-waktu saja, maupunlebih sering dan bantak diikuti oleh para sahabat.
2. Model-model Penelitian Hadis
Model-model penelitian Islam yang selanjutnya adalah hadis. Hadis adalah sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an. Hadis pun telah banyak diteliti oleh para ahli, bahkan dapat dikatakan penelitian terhadap hadis lebih banyak kemungkinannya dibandingkan terhadap Al-Qur’an. Hal ini antara lain dilihat dari segi datangnya al-Qur’an dan hadis berbeda. Model-model penelitian ilmu hadis adalah sebagai berikut.
a. Model H. M. Quraish Shihab
Penelitian yang dilakukan Quraish Shihab terhadap hadis menunjukkan jumlahnya tidak lebih banyak dibandingkan penelitiannya terhadap Al-Qur’an. Quraish Shihab meneliti dua sisi dari keberadaan hadis, yaitu mengenai hubungan hadis dan Al-Qur’an serta fungsi dan posisi sunah dalam tafsir. bahan-bahan penelitian yang beliau gunakan adalah kepustakaan atau bahan bacaan, yaitu sejumlah buku yang ditulis para pakar dibidang hadis termasuk pula Al-Qur’an. Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitis, dan bukan uji hipotesis.
b. Model Musthafa Al-Siba’iy
Musthafa Al-Siba’iy dikenal sebagai tokoh intelektual muslim dari Mesir, yang banyak menulis tentang masalah-masalah sosial ekonomi dari sudut pandang Islam. Penelitian yang dilakukan bercorak menggunakan pendekatan historis dan disajikan secara deskriptif inalitis. Yakni dengan sistem pendekatan kronologi urutan waktu dalam sejarah. Ia berusaha mendapatkan bahan-bahan penelitian sebanyak-banyaknya dari berbagai literatur hadis sepanjang perjalanan kurun waktu yang tidak singkat.
c. Model Muhammad Al-Ghazali
Muhammad Al-Ghazali termasuk tokoh yang meneliti secara eksploratif yaitu membahas, mengkaji dan menyelami sedalam-dalamnya berbagai persoalan aktual yang muncul dimasyarakat untuk kemudian diberikan status hukumnya dengan berpijak pada konteks hadis tersebut.
d. Model Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin AL-Husain Al-Iraqiy
Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin AL-Husain Al-Iraqiy merupakan ulama generasi pertama yang banyak melakukan penelitian hadis. Ia mengemukakan hasil penelitian dan banyak dijadikan rujukan oleh para peneliti dan penulis hadis generasi berikutnya. Dengan demikian penelitiannya bersifat penelitian awal, yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan bahan-bahan untuk digunakan membangun suatu ilmu. Dan yang pertama kali mengemukakan macam-macam hadis yang didasssarkan pada kwalitas sanad dan matannya, yaitu ada hadis yang tergolong sahih, hasan, dan dhaif.
C. Fiqih
1. Pengertian dan Karekteristik Hukum Islam (Fiqih)
Pengertian hukum Islam hingga saat ini masih rancu dengan pengertian syari’ah. Untuk itu dalam pengertian hukum Islam disini dimaksutkan didalam pengertian syariat. Dalam kaitan ini dijumpai pendapat yang mengatakan bahwa hukum Islam atau fiqih adalah sekelompok dengan syariat yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash Al-Qur’an atau Al-Sunnah. Bila ada nash dari Al-Qur’an atau Al-Sunnah yang berhubungan dengan amal perbuatan tersebut, atau yang diambil dari sumber-sumber lain, bila tidak ada nash dari Al-Qur’an atau Al-Sunnah, maka dibentuklah suatu ilmu yang disebut dengan ilmu Fiqih.[6]
2. Model-model Penelitian Fiqih
Model-model penelitian pada ilmu fiqih ada beberapa model, yaitu : Model Harun Nasution, Model Noel J. Coulson dan Model Atha Muzhar.[7]
a. Model Harun Nasution
Sebagai Guru Besar dalam teknologi Teologi dan Filsafat Islam, Harun Nasution juga mempunyai perhatian terhadap hukum Islam. Melalui pendekatan kesejarahan Harun Nasution membagi perkembangan hukum Islam kedalam 4 periode yaitu periode nabi, sahabat, ijtihat, dan periode taklid.
Harun Nasution melaporkan bahwa diperiode nabi, karena persoalan dikembalikan kepada nabi untuk menyelesaikan. Periode ijtihat yang disamakan oleh Harun Nasution sebagai periode kemajuan Islam I (700-1000 M), problema hukum yang dihadapi semakin beragam akibat dari semakin bertambahnya daerah Islam dengan berbagai macam bangsa masuk Islam dengan membawa berbagai macam adat istiadat tradisi dan sistem kemasyarakatan. Dalam kaitan ini muncullah ahli-ahli hukum mujtahid yang disebut imam atau faqih (fuqoha) dalam Islam.
b. Model Neol J. Coulson
Neol J. Coulson menyajikan hasil penelitiannya dibidang hukum Islam. Hasil penelitiannya itu dituangkan dalam tiga bagian. Bagian pertama mmenjelaskan tentang terbentuknya hukum syariat, yang didalamnya dibahas tentang legalisasi Al-Qur’an, prakter hukum diabad pertama Islam, akar yurisprudensi sebagai mazhab pertama, Imam Al-Syafi’i, bapak yurisprudensi dan menjelang kemandegan. Bagian kedua, berbicara tentang pemikiran dan praktek hukum Islam di abad pertengahan. Didalamnya dibahas tentang teori hukum klasik, antara kesatuan dan keragaman, dampak aliran dalam sistem hukum, pemerintahan Islam dan hukum syariat, masyarakat Islam dan hukum syariat. Bagian ketiga, berbicara tentang hukum Islam dimasa modern yang didalamnya dibahas tentang penyerapan hukum Eropa, hukum syariat kontemporer, taklid dan pembaharuan hukum serta neo ijtihad.
c. Model Muhammad Atho Mudzhar
Tujuan dari penelitian Muhammad Atho Mudzhar adalah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan Majelis Ulama Indonesia serta latar belakang sosial politik yang melatar belakangi timbulnya fatwa tersebut. Hasil penelitiannya tersebut dituangkan dalam 4 bab. Bab pertama mengemukakan tentang latar belakang dan karakteristik Islam di Indonesia serta pengaruhnya terhadap corak hukum Islam. Pada bab kedua,mengemukakan tentang Majelis Ulama Indonesia dari segi latar belakang didirikanya, sosio politik yang mengitarinya, hubungan Majelis Ulama dengan pemerintah dan organisasi Islam, serta organisasi non-Islam lainnya dan berbagai fatwa yang dikeluarkan lainnya.
Pada bab ketiga, mengemukakan isi produk fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia serta metode yang digunakannya. Bab keempat, adalah berisi kesimpulan yang dihasilkan dari studi tersebut. Dalam kesimpulan tersebut, dinyatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam kenyataannya tidak selalu konsisten mengikuti pola metodologi dalam penetapan fatwa sebagai mana dijumpai dalam ilmu fiqih.
D. Ilmu Kalam
1. Pengertian Ilmu Kalam
Menurut Ibn Khaldun, Ilmu Kalam adalah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunnah.[8]
2. Model-model Penelitian Ilmu Kalam
Secara garis besar penelitian Ilmu Kalam dapat dibagi kedalam dua bagian. Pertama, penelitian yang bersifat dasar dan pemula. Dan kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadis serta benrbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Sedangkan penelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan-bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.
a. Penelitian Pemula
Melalui penelitian model pertama dapat kita jumpai sejumlah referensi yang telah disusun oleh para ulama selaku peneliti pertama. Model penelitiannya antara lain adalah sebagai berikut :
1) Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy
Al-Maturidy telah mengemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit dibidang ilmu kalam. Diantaranya dibahas tentang cacatnya taklid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil al-sama’ (dalil nakli) dan dalil akli, pembahasan tentang alam, antrophorhisme atau pahan jisim pada Tuhan, sifat-sifat Allah, perbedaan paham diantara manusia tentang cara Allah menciptakan mahluk, perbuatan mahluk, paham qadariyah, masalah keimanan, serta tidak adanya dispensassi dalam hal Islam dan iman.
2) Model Thahawiyah
Imam Al-Thahawiyah membahas teologi dikalangan ulama salaf, yaitu ulama yang belum dipengaruhi pemikiran Yunani dan pemikiran lainnya yang berasal dari luar Islam, atau bukan dari Al-Qur’an dan Al-sunnah. Dan beliau juga mengemukakan kewajiban mengikuti ajaran para rasul, makna tauhid, tauhid uluhiyah dan tauhid rububiyah, dan masih banyak yang lainnya.
3) Model Al-Ghazali
Imam Ghazali membahas bahwa ilmu sangat penting dan diperlukan dalam memahami agama, tentang perlunya ilmu sebagai fardhu kifayah, membahas tentang zat Allah, tentang qadimnya alam, tentang bahwa Pencipta alam tidak memiliki jisim, karena jisim memerlukan pada materi dan bentuk, dan penetapan tentang kenabian Muhammad Saw.
b. Penelitian Lanjutan
Selain penelitian yang bersifat semula sebagaimana tesebut diatas, dalam bidang ilmu kalam ini dijumpai juga penelitian yang bersifat lanjutan. Yaitu antara lain :[9]
1) Model Abu Zahra
Abu Zahra melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi. Permasalahan teologi yang diangkat dalam penelitiannya ini disekitar masalah objek-objek yang dijadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada masalah teologi. Selanjutnya, dikemukakan pula tentang berbagai aliran dalam mazhab Syi’ah yang mencapai dua belas golongan.
2) Model Ali Mushthafa Al-Ghurabi
Penelitian Ali Mushthafa yang mengungkapkan antara lain sejarah pertumbuhan ilmu kalam, keadaan akidah pada zaman Nabi Muhammad, zaman Khulafaur Rasyidin, zaman Bani Umayyah dengan berbagai permasalahan teologi yang muncul pada setiap zaman tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan mengenai aliran Mu’tazilah lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikiran teologinya, pembahasan tentang aliran Khawarij lengkap dengan tokoh dan pemikirannya.
3) Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr mengemukakan tentang pokok-pokok yang menyebabkan timbulnya perbedan pendapat di kalangan umat Islam, masalah mantiqdan falsafah, hubungan mantiq dengan ilmu kemanusiaan, bentuk dan pemikiran, pembentukan konsep, barunya alam, sifat yang melekat pada Allah Azza wa Jallah, nama-nama Tuhan, penetapan kenabian, mu’jizat dan karomah, rukun Islam, iman dan Islam, taklif (beban), Al-Sam’iyyat (wahyu atau dalil naql), Al-Imamah, serta Ijtihat dalam hukum agama.
E. Filsafat Islam
1. Pengertian Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta dan kata shophos yang berarti ilmu atau hikah. dengan demikian secara bahasa berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. selanjutnya kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang berarti patuh, tunduh, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. selanjutnya Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek itu ialah Al-Qur’an dan hadis. [10]
2. Model-model Penelitian Filsafat Islam
Model penelitian filsafat Islam yang dilakukan para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi pengembangan filsafat Islam selanjutnya.
a. Model Muhammad Amin Abdulloh
Penelitian Amin Abdullah mengambil metode penelitian kepustakaan yang bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang mengambil bahan-bahan kajiannya pada berbagai sumber baik yang di tulis oleh tokoh yang di teliti itu sendiri (sumber primer), maupun sumber yang ditulis oleh orang lain mengenai tokoh yang ditelitinya itu (sumber sekunder). Bahan-bahan tersebut selanjutnya diteliti keotentikannya secara seksama, diklasifikasikan menurut fariabel yang ditelitinya. dalam hal ini masalah etik, dibandingkan antara satu sumber dengan sumber lainnya dideskripsikan (diuraikan menurut logika berfikir tertentu), dianalisis dan disimpulkan.
b. Model Otto Harrazowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Otto Harrazowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosof abad klasik, yaitu Al-kindi, Al-razi, Al-farabi, dan lainnya. Selain mengemukakan berbagai pemikiran filosofis, Horrazowitz juga mengemukakan mengenai riwayat hidup serta karya tulis dari masing-masing tokoh. dengan demikian jelas terlihat bahawa penelitianya termasuk penelitian kwalitatif. Sumbernya kajian pustaka, modelnya diskriptis analisis. Sedangkan pendekatannya historis dan tokoh yaitu apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu dan titik kajiannya adalah tokoh.[11]
c. Model Ahmad Fuad Al-Ahwani
Ahmad Fuad Al-Ahwani rmasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Metode penelitian yang ia tempuh adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. sifat dan coraknya adalah penelitian diskriptif kualitatif, dan pendekatannya adalah yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan dan tokoh.
F. Tasawuf
1. Pengertian Tasawuf
Dari segi kebahasaan (linguistik) terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubungkan orang atau tasawuf. Harun Nasution misalnya menyebutkan lima istilah yang berhubungan dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al suffah ) yaitu orang yang ikut pindah dengan nabi dari Mekkah ke Madinah, saf yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan sholat berjamaah, sufi yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa yunani: hikmah) dan shuf (kain wol kasar).[12]
2. Model-model Penelitian Tasawuf
Sejalan dengan fungsi dan peran tasawuf dikalangan para ahli telah timbul upaya untuk melakukan penelitian tasawuf. Berbagai bentuk dan model penelitian tasawuf secara ringkas dikemukakan dibawah ini :[13]
a. Model Sayyid Husain Nasr
Model Sayyid Husain Nasr dikenal sebagai ilmuan muslim kenamaan diabad modern yang amat produktif dalam melahirkan berbagai karya ilmiah. Hasil penelitiannya dalam bidang tasawuf disajikan dalam buku yang berjudul tasawuf dulu dan sekarang . disajikan dengan menggunakan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang mencoba menyajikan ajaran tasawuf sesuai dengan tema-tema tertentu. diantaranya uraian tentang fungsi tasawuf, yaitu tasawuf dan pengutuhan manusia. di dalamnya dinyatakan bahwa tasawuf merupakan sarana untuk menjalin hubungan yang intens dangan tuhan dalam upaya mencapai keutuhan manusia. di kemukakan pula tentang tingkatan-tingkatan kerohanian dalam tasawuf, dalam kelanggengan di tengah perubahan yang tampak.
b. Model Mutafa Zahri
Penelitian yang dilakukannya bersifat eksploratif yakni menggali ajaran tasawuf dari berbagai literatur ilmu tasawuf. Yang menyajikan tentang kerohanian yang didalamnya dimuat tentang contoh kehidupan Nabi Muhammad Saw. kunci mengenal Tuhan, sendi kekuatan batin, fungsi kerohanian, dalam menentramkan batin, tarekat dari segi arti dan tujuan. Penelitiannya bersifat eksploratif yang menekankan pada ajaran yang terdapat dalam tasawuf berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama terdahulu serta dengan mencari sandaran pada Al-Qur’an dan Hadis.
c. Model Harun Nasution
Harun Nasution pada bidang tasawuf ini mengambil pendekatan tematik, yakni penyajian ajaran tasawuf disajikan dalam tema jalan untuk dekat pada Tuhan, Zuhud dan station-station lain. Setiap topik tersebut menjelaskan tentang isi ajaran dengan data-data yang didasarkan pada literatur kepustakaan, juga dilengkapi dengan tokoh yang memperkenalkannya selain itu ia mengemukakan latar belakang sejarah timbulnya faham Tasawuf dalam Islam. Penelitiannya bersifat deskriptif eksploratif yakni menggambarkan ajaran sebagaimana adanya dengan mengemukakan sedemikian rupa, walaupun hanya garis besarnya saja. Peneliti mengemukakan apa adanya dengan sedikit melakukan perbandingan antara ajaran satu dengan ajaran tasawuf lainnya.
BAB III
PENUTUP
Makalah Model-Model Penelitian Agama Islam
Kesimpulan
Ilmu-ilmu agama pada segi-seginya yang menyangkut masalah sosial, termasuk bagian yang dapat diteliti, diamati dengan menggunakan metodologi ilmiah yang di tentukan oleh objek yang dikaji. Studi Islam ternyata dapat dikaji dengan menggunakan berbagai teori dengan pendekatan selama ini banyak di jumpai dalam ilmu-ilmu sosial, seperti ilmu ekonomi, politik, budaya dan sejarah. Namun demikian penggunaan teori dan pendekatan tersebut bukan ditujukan untuk menguji benar tidaknya aspek esensi ajaran Islam yang bersifat normatif atau ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena ajaran yang terdapat dalam kedua sumber tersebut di akui mutlak benar. Dengan demikian jelas bahwa upaya untuk memahami Islam secara komperhensip di perlukan pendekatan yang multi-disipliner. Berbagai teori khususnya terdapat dalam ilmu sosial harus di gunakan sedemikian rupa, karena Islam sangat berkaitan dengan berbagai masalah sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. 2012.
0 Response to "Makalah Model-Model Penelitian Agama Islam"
Post a Comment