makalah hizbut tahrir

makalah hizbut tahrir - disini saya akan membagikan makalah tentang hizbut tahrir yang pernah dibahas sebelumnya dimateri perkuliahan di mata kuliah aswaja..
langsung saja di kopas gan...


BAB I
PENDAHULUAN

Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah SWT dapat diberlakukan kembali.
Jama’ah Tabligh didirikan pada akhir dekade 1920-an oleh Maulana Muhammad Ilyas Kandhalawi di Mewat, sebuah provinsi diIndia. Nama Jama’ah Tabligh hanyalah merupakan sebutan bagi mereka yang sering menyampaikan, sebenarnya usaha ini tidak mempunyai nama tetapi cukup Islam saja tidak ada yang lain. Bahkan Muhammad Ilyas mengatakan seandainya aku harus memberikan nama pada usaha ini maka akan aku beri nama “gerakan iman”. Ilham untuk mengabdikan hidupnya total hanya untuk Islam terjadi ketika Maulana Ilyas melangsungkan Ibadah Haji kedua-nya di Hijaz pada tahun1926.[3]Maulana Ilyas menyerukan slogannya, ‘Aye Musalmano! Musalman bano’ (dalam bahasa Urdu), yang artinya ‘Wahai umat muslim! Jadilah muslim yang kaffah (menunaikan semua rukun dan syari’ah seperti yang dicontohkan Rasulullah). Tabligh resminya bukan merupakan kelompok atau ikatan, tapi gerakan muslim untuk menjadi muslim yang menjalankan agamanya, dan hanya satu-satunya gerakan Islam yang tidak memandang asal-usul mahdzab atau aliran pengikutnya.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik islam yang tujuannya untuk mengembalikan Khalifah IslamiyahDengan ide-ide (fikroh) atau logika, sebagai sarana pokok dalam perubahan. Mereka telah mengeluarkan ijtihad kontraversial dan murahan yang pernah mendapat kecaman dari ulama ahlus sunah wal-jamaah.
B.       Pendirinya
Hizbut Tahrir didirikan syaikh taqiyyuddin nabhani (1909-1979 M). Beliau dilahirkan di ijzim, sebuah kampung didaerah haifa palistina. Beliau belajar didesanya kemudian ke Al-Azhar dan darul ulum kairo.

C.      Tujuan Dan Keanggotaan
Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan:
1.      melangsungkan kehidupan Islam
2.      mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia
Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami  dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan dawlah Islam. Dawlah ini adalah dawlah-khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk di dengar dan ditaati.
Khalifah yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.



D.      Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima anggota dari kalangan umat Islam, baik pria maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam.
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh umat Islam. Partai ini menyerukan kepada umat untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturannya tanpa memandang lagi ras-ras kebangsaan, warna kulit, maupun mazhab-mazhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.
Para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir dipersatukan dan diikat oleh akidah Islam, kematangan mereka dalam penguasaan ide-ide (Islam) yang diemban oleh Hizbut Tahrir, serta komitmen mereka untuk mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir.
Mereka sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia terlibat secara intens dengan Hizb; berinteraksi langsung dengan dakwah bersama Hizb; serta mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizb. Dengan kata lain, ikatan yang mengikat para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir adalah akidah Islam dan tsaqâfah (ide-ide) Hizb yang sepenuhnya diambil dari dari akidah ini.
Halaqah-halaqah atau pembinaan wanita di dalam tubuh Hizbut Tahrir terpisah deri halaqah-halaqah pria. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, para muhrimnya, atau sesama wanita.

E.       Aktivitas Hizbut Tahrir
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melakukan transformasi sosial di tengah-tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga diubah menjadi masyarakat Islam.
Mengubah ide-ide yang ada saat ini menjadi ide-ide Islam. Dengan begitu, ide-ide Islam diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat, sekaligus menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam.
Dengan demikian, aktivitas Hizbut Tahrir secara keseluruhan merupakan aktivitas yang bersifat politik, baik di lingkungan sistem kekuasaan yang tidak Islami ataupun di dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Artinya, aktivitas Hizbut Tahrir tidak hanya terbatas pada aspek pendidikan. Hizbut Tahrir bukanlah madrasah atau sekolahan.
F.       Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir selama ini melakukan serangkaian pengkajian, penelitian, dan studi terhadap keadaan umat dan kemerosotan yang dideritanya. Pada saat yang sama, Hizbut Tahrir juga melakukan serangkaian penelaahan sebagai perbandingan. terhadap situasi masa Rasulullah saw., masa Khulafaur Rasyidin, dan masa tâbi‘în. Upaya ini dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Sirah Rasulullah saw. dan metode beliau dalam mengemban dakwah (sejak awal hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah), serta dengan melakukan studi tentang bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah.
Upaya ini juga dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas, di samping merujuk pula pada berbagai pendapat para imam mujtahid. Setelah melakukan serangkaian upaya di atas, Hizbut Tahrir lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum; baik secara konseptual (fikrah) maupun metode operasionalnya (thariqah).
Semua itu merupakan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum Islam semata; tidak ada satu pun yang tidak Islami; tidak pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Semuanya bersumber secara utuh dan murni dari Islam, tidak bersandar pada dasardasar selain Islam dan nash-nash syariatnya. Selain itu, partai ini senantiasa bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapakan semua itu. Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya.

A.      Pengertian Jama’ah Tabligh
Jama’ah Tabligh adalah sebuah jamaah atau organisasi keagamaan yang cara dakwahnya berpijak pada penyampaian atau tabligh kepada setiap oranga yang dapat dijangkau.
Jama’ah tabligh menekankan kepada setiap pengikutnya untuk meluangkan waktunya untuk berda’wah mengajak orang lain mengikuti fahamnya. Cara  da’wah tersebut mereka nilai lebih tepat sebab lebih mengenai sasaran, utamanya dikalangan masyarakat minoritas beragama islam.
Banyak terdapat pengikut Tabligh dari kalangan orang-orang penting dan Ternama. Di Kalangan politisi, ada mantan Presiden Pakistan Rafiq Tarar, Menteri kepala Sindh Dr. Arbab Ghulam Rahim, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, dan mantan Jendral Pakistan Javed Nasir secara aktif mengikuti kegiatan-kegiatan Tabligh.
Di kalangan olahragawan, ada Shahid Afridi, Saqlain Mushtaq, Mushtaq Ahmed, Mohammad Yousuf, Inzamam-ul-Haq dan Saeed Anwar. Penyanyi terkenal seperti Junaid Jamshed dan Abrar-ul-Haq juga aktif dalam gerakan dakwah revolusi Islam ini. Politisi Ijaz-ul-Haq (anak dari Jendral Zia-ul-Haq) have juga terlihat beberapa kali bersama Jamaah Tabligh.
Di Indonesia, Tabligh juga telah menyentuh hati Sakti, personil band Sheila on 7. Pada tahun 2006, dia telah keluar selama empat bulan ke Markas International Tabligh di Nizzamudin, New Delhi, India. Dia telah berhenti bermusik, dan memilih menjalankan amalan amalan maqami dan amalan intiqali dengan sangat intensif.
B.       Pendiri Jama’ah Tabligh
Jama’ah Tabligh didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas Kandah lawi (1303-1364 M) dilahirkan dikandalilah, sebuah desa disaharnagur India. Pada mulanya beliau mencari ilmu didesanya kemudian pindah ke delhi sampai berhasilmenyelesaikan belajar disekolah deoband dan merupakan sekolah terbesar untuk pengikut ulama rasionalis imam Abu hanifah atau pengikut Madzhab Hanafi dianak benua india yang didirikan pada tahun 1283H/1867M.
C.      Azaz Dakwahnya
Jama’ah Tabligh mempunyai 6 azaz dakwah yaitu:
1.      Kalimah Agung
2.      Ilmu dan Dzikir
3.      Ikhlas
4.      Menegakkan Sholat
5.      Memulyakan Setiap Muslim
6.      Berjung dijalan Allah

D.      Metode Dakwahnya
Metode dakwah yang mereka menempuh adalah:
1.      Kelompok jama’ah, dengan kesadarannya sendiri bersumpah melakukan dan menyampaikan dakwah kepada penduduk yang dijadikan obyek dakwah. Setiap anggota kelompok membawa perabotan hidup sederhana dan bekal uang dan secukupnya.
2.      Pada waktu sampai ditempat dakwah, baik negara atau kota yang menjadi tempat tujuan dakwah, mereka mengatur dirinya sendiri. Sebagian kelompok yang tergabung membersihkan tempat yang ditempati, ada yang keluar mengunjungi kota, desa, pasar dan warung-warung sambil berdzikir. Mereka mendekat kepada orang-orang dan menyampaikan dakwahnya atau yang disebut bayan.
3.      Bila bayan tiba, mereka semua berkumpul untuk mendengarkan bayan yang disampaikan salah seorang diantara mereka.
4.       
Markas internasional pusat tabligh adalah di Nizzamudin, India. Kemudian setiap negara juga mempunyai markas pusat nasional, dari markas pusat dibagi markas-markas regional/daerah yang dipimpin oleh seorang Shura. Kemudian dibagi lagi menjadi ratusan markas kecil yang disebut Halaqah. Kegiatan di Halaqah adalah musyawarah mingguan, dan sebulan sekali mereka khuruj selama tiga hari. Khuruj  adalah meluangkan waktu untuk secara total berdakwah, yang biasanya dari masjid ke masjid dan dipimpin oleh seorang Amir. Orang yang khuruj tidak boleh meninggalkan masjid tanpa seizin Amir khuruj. Tapi para karyawan diperbolehkan tetap bekerja, dan langsung mengikuti kegiatan sepulang kerja.
Sewaktu khuruj, kegiatan diisi dengan ta’lim (membaca hadits atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria), jaulah (mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah), bayan, mudzakarah (menghafal) 6 sifat sahabat, karkuzari (memberi laporan harian pada amir), dan musyawarah. Selama masa khuruj, mereka tidur di masjid.
Aktivitas Markas Regional adalah sama, khuruj, namun biasanya hanya menangani khuruj dalam jangka waktu 40 hari atau 4 bulan saja. Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima’ (berkumpul), dimana dalam Ijtima’ akan diisi dengan Bayan (ceramah agama) oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj disana, dan juga ta’lim wa ta’alum.
Setahun sekali, digelar Ijtima’ umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu umat muslim dari seluruh pelosok daerah. Bagi umat muslim yang mampu, mereka diharapkan untuk khuruj ke poros markas pusat (India-Pakistan-Bangladesh/IPB) untuk melihat suasana keagamaan yang kuat yang mempertebal iman mereka.

KESIMPULAN

Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan: (1) melangsungkan kehidupan Islam; (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam.
Jama’ah Tabligh adalah potret dari gerakan dakwah Islam kekinian yang bersifat lintas negara. Islam yang terlihat pada wajah Jama’ah Tabligh adalah santun, rendah hati, dan cenderung menghindari khilafiyah (beda pendapat). Para aktivis Jama’ah Tabligh (karkun) secara rajin dan kontinyu ber-khuruj untuk menyampaikan dakwah Islam dengan cara yang mempesona, agar Islam menjadi sistem hidup para pemeluknya di dalam kehidupan sehari-hari. Agar pemeluk agama Islam melaksanakan ajaran Islam secara kaaffah, secara menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong










DAFTAR PUSTAKA

Drs. KH.M. Sufyan Raji Abdullah, Lc. 2007. Mengenal Aliran-Aliran Dalam Islam Dan Ciri-Ciri Ajarannya. Jakarta, Pustaka Al-Riyadl
Howenstein, Nicholas Islamist Networks: The Case of Tablighi Jamaat.
The System of Islam Book by Founder of Hizbut Tahrir, al-Nabhani – in English

terima kasih telah mengunjungi dan mengambil materi makalah hizbut tahrir
semoga bermanfaat di kalian gays..



0 Response to "makalah hizbut tahrir"

Post a Comment