Makalah Sistem Keuangan Materi Fiskal Moneter


Makalah Sistem Keuangan Materi Fiskal Moneter, pada kesempatan sore kali ini saya akan mempostingkan Makalah Sistem Keuangan yang merupakan materi paling penting kehidupan nyata...

BAB I
PENDAHULUAN
Bank dunia (World Bank) mendefinisikan system keuangan (financial system) sebagai suatu
system yang mengatur transfer dana antara pihak yang kelebihan dana (sarver) dan pihak yang membutuhkan dana (borrower) agar tercapai alokasi dana yang efisien serta menyediakan fasilitas keuangan termasuk system pembayaran yang diperlukan dalam pembiayaan kegiatan bisnis. Dalam sistem keuangan ini, yang terjadi tidak hanya transfer dana tapi juga transfer resiko khususnya kepada para pemiliki dan pemegang saham.
Suatu system keuangan diperlukan dan menjadi penting dalam mengatur aliran dana antara saver dan borrower disebabkan oleh system keuangan dapat membantu perusahaan untuk membuat keputusan yang tepat berdasarkan cash flow dan sumber daya yang ada. Ini merupakan informasi bagi perusahaan agar dapat efisien dalam mengalokasikan sumberdaya yang dimiliki. Disamping itu, system keuangan diperlukan untuk memonitor dana (membandingkan antara pengeluaran dengan pendapatan) sehingga perusahaan mengetahui kondisi dan prospek usahanya. Sistem keuangan juga dapat menjamin bahwa dana yang diperlukan ditempatkan pada tempat yang tepat untuk menyelesaikan sebuah kegiatan produksi.










BAB II
PEMBAHASAN
Sistem Keuangan, Lembaga Keuangan Dan Pasar Keuangan Dalam Ekonomi
A.    Sistem Keuangan
Pengertian system keuangan (financial system) sebagai suatu system yang mengatur transfer dana antara pihak yang kelebihan dana (sarver) dan pihak yang membutuhkan dana (borrower). Sistem keuangan merupakan sekumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, peraturan-peraturan, teknik-teknik di mana surat-surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia.
 Sistem keuangan yang dikemukakan oleh Rose, PS (1989:4) adalah suatu sistem yang mencangkup jaringan pasar keuangan, lembaga, dunia usaha, rumah tangga dan pemerintah yang mengambil bagian dalam sistem dan mengatur operasinya.[1]
Sistem keuanga merupakan salah satu hasil temuan yang sangat penting dalam masyarakat modern. Dengan menyediakan dana dan sarana untuk terlaksananya pinjam-meminjam, sistem keuangan berjasa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat. Dan penting pula untuk dipahami, apa yang terjadi dalam sistem ini berdampak besar terhadap aktifitas dan kesehatan perekonomian suatu negara.



Pentingnya sistem keuangan dalam kehidupan masyarakat dapat dilukiskan dengan berbagai fungsi. Sistem keuangan mengemban tujuh fungsi dasar dalam perekonomian modern yaitu:
1.       Fungsi tabungan (saving function)
Sistem keuangan menyediakan suatu mekanisme dan instrumen tabungan, misalnya saham dan obligasi.
2.       Fungsi kekayaan (wealth function)
Instrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar keuangan menyediakan cara terbaik untuk menyimpan kekayaan, yaitu menahan nilai aset yang dimiliki sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.
3.       Fungsi likuiditas (liquidity function)
Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan, dapat dikonversi menjadi kas atau uang tunai di pasar keuangan dengan resiko kecil.
4.      Fungsi kredit (credit function)
Sistem keuangan menyediakan kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi.
5.       Fungsi pembayaran (payment function)
Sistem keuangan menyediakan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa. Instrumen yang digunakan sebagai alat pembayaran antara lain: cek, giro, kartu kredit, dan kartu debit.
6.       Fungsi risiko (risk function)
Sistem keuangan menawarkan proteksi terhadap jiwa, kesehatan, harta, dan risiko penghasilan/kerugian, kepada semua unti usaha dan konsumen termasuk pemerintah.
7.       Fungsi kebijakan (policy function)
Sistem keuangan pada decade terakhir ini menjadi suatu alat utama bagi otoritas untuk melakukan kebijakan guna menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi.[2]






B.     Lembaga Keuangan
Menurut undang-undang no 14 tahun 1967, pasal 1 ayat b, lembaga keuangan adalah dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangandari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society( sejenis koperasi di Inggris) , Credit union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, pegadaian dan bisnis serupa.[3]
Fungsi Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar uang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investorkepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan, sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.
1.      Klasifikasi Lembaga Keuangan
a.        Lembaga keuangan depositori
Lembaga keuangan depositori menjalankan kegiatan penghimpunan dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (giro, tabungan, atau simpanan berjangka), menerbitkan sertifikat deposito, dan memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran (transfer, kliring, dan sebagainya).
Yang dapat dikelompokkan dalam lembaga keuangan depositori adalah bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat karena hanya bank-bank inilah yang dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut, yaitu: menarik dana secara langsung dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit.



b.      Lembaga keuangan non depositori
Lembaga keuangan yang masuk dalam kelompok ini adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan usahanya tidak melakukan penarikan dana secara langsung.
2.      Bentuk lembaga keuangan
Bentuk lembaga keuangan ini pada garis besarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
a.       Bank
Menurut undang-undang pokok perbankan no 14 tahun 1967, bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam bentuk lalulintas pembayaran dan peredaran uang. (seperti bank umum, bank perkreditan rakyat dan bank pembangunan).[4]
b.      Lembaga keuangan bukan bank
LKBB ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang tertentu seperti memberikan pinjaman kepada masyarakat dan lembaga pembiayaan pembangunan, lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga atau lembaga investasi keuangan dan lembaga keuangan bukan bank lainnya (seperti perusahaan asuransi, pegadaian, dan dana pensiun).[5]
3.      Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Meningkatnya Lembaga Keuangan
a.       Naiknya pendapatan masyarakat
Terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat menyebabkan naiknya kemampuan menabung. Sejalan dengan itu, lembaga keuangan menawarkan berbagai jenis alternatif tabungan dan produk jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kemudahan dalam melakukan transaksi.
b.      Perkembangan industri dan teknologi
Kebutuhan dana investasi oleh sektor industri semakin meningkat sejalan dengan pesatnya perkembangan industri dan teknologi. Untuk memenuhi kebutuhan sektor usaha tersebut, lembaga keuangan telah memperlihatkan kemampuannya untuk memenuhi semua kebutuhan modal sektor industri dalam jumlah besar.
c.        Denominasi instrumen keuangan
Beberapa jenis surat berharga yang ditawarkan melalui pasar keuangan slit dijangkau oleh penabung akibat denominasinya dalam jumlah besar. Lembaga keuangan yang memiliki kareakteristik usaha tersendiri dapat memberikan kesempatan penabung kecil untuk mendapatkan instrumen keuangan yang dapat dijangkau sesuai dengan dana yang mereka miliki.
d.      Skala ekonomi dan produk jasa-jasa
Dengan mengombinasikan sumber-sumber untuk menciptakan berbagai jenis jasa keuangan dalam jumlah besar, maka biaya produk atau jasa per unit dapat ditekan lebih rendah.
e.       Jasa-jasa likuiditas
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, lembaga keuangan menciptakan dan menjual produk atau jasa-jasa likuiditas yang memberikan kemudahan nasabah untuk mengatasi kesulitan likuiditasnya.
f.        Keuntungan jangka panjang
Lembaga keuangan memperoleh sumber dana berupa simpanan dari penabung dengan tingkat bunga yang relatif rendah. Dana tersebut selanjutnya disalurkan sebagai pinjaman jangka panjang dengan bunga yang lebih tinggi.
g.      Risiko lebih kecil
Meningkatnya kesadaran otoritas keuangan untuk menerapkan ketentuan kehati-hatian yang lebih ketat terhadap kegiatan usaha lembaga keuangan dan adanya program penjaminan atas simpanan menyebabkan risiko yang dihadapi penabung menjadi sangat kecil.
4.      Metode Transfer Dana dalam Sistem Keuangan
Pengalihan atau transfer dana dari penabung kepada peminjam dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:
a.       Pembiayaan langsung
Metode ini terjadi apabila penabung bertemu langsung dengan peminjam dan menukarkan dananya dengan aset financial tanpa ada bantuan dari pihak ketiga. Contoh: apabila kita meminjam dari seseorang dan memberikannya surat utang atau apabila kita membeli saham atau obligasi dari suatu perusahaan secara langsung.[6]
b.       Pembiayaan semi langsung
Pembiayaan semi langsung adalah transaksi pinjam-meminjam uang yang melibatkan perantara pedagang efek. Proses transfer dana dengan surat utang antara peminjam dengan pemilik dana dilakukan melalui jasa perantara, yaitu broker dan dealer. Keterlibatan brokerdan dealer di sini dapat mengurangi biaya transaksi dan biaya informasi.
c.        Pembiayaan tidak langsung
Pembiayaan ini dilakukan dengan bantuan lembaga intermediasi keuangan, yaitu bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, perusahaan efek, dan reksa dana. Lembaga intermediasi di satu pihak menerbitkan sekuritas sekunder kepada penabung dan di lain pihak menerima surat utang dari peminjam.[7]

C.    Pasar Keuangan
Pengertian Pasar Keuangan diartikan sebagai pasar di mana aset keuangan diterbitkan dan diperdagangkan. Dalam pengertian luas, pasar keuangan adalah pasar yang di dalamnya terdiri dari berbagai teknik dan instrumen untuk tujuan meminjam, memberikan kemudahan untuk investasi, melakukan konsumsi, menabung, dan memberikan keleluasan untuk melakukan jual beli barang dan jasa.[8]
1.      Jenis-Jenis Pasar Keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
a.       Pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjual belikan dipasar modal seperti: saham, obligasi.
b.      pasar saham adalah merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
c.       Pasar obligasi adalah yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
d.      Pasar komoditi/barang  adalah suatu pasar yang kegiatannya mempertemukan antara penjual dan pembeli barang tertentu. Barang yang diperjual belikan adalah kopi, kedelai, kakao, gula, jagung, tembakau, emas, perak, tembaga dll.
e.      Pasar keuangan adalah mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seseorang atau koperasi untuk mempermudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk keuangan. Seperti saham dan obligasi.
f.        Pasar derivatif adalah tempat diperdagangkannya surat-surat berharga yang nilainya didasarkan asset yang mendasarinya.
g.       Pasar berjangka adalah pasar tempat jual beli barang mata uang asing dan surat berharga yang penyerahannya dilakukan pada waktu mendatang.
h.      pasar valuta asing adalah  pasar yang memperdagangkan valuta asing atau uang asing dan lembaga pasar dapat memperoleh fasilitas untuk melakukan pembayaran atau penerimaan pembayaran dari penduduk negara lain.
2.      Manfaat pasar keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Ilustrasi ini dapat menjelaskan hubungan antara pasar keuangan dan peminjam serta pemberi pinjaman:
a.       Pemberi pinjaman
 Individu tidak pernah menganggap dirinya sebagai pemberi pinjaman namun mereka meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lainnya dalam berbagai cara seperti misalnya:
1.      Menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito di bank 
2.      Menjadi peserta program dana pensiun
3.      Investasi dalam obligasi pemerintah atau
4.      investasi dalam saham perusahaan.
Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang. Amat sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pinjaman dibanding meminjam uang.



b.      Peminjam
Individu meminjam uang melalui kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah. Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.
Pemerintah daerah dapat meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat. Badan usaha milik negara dan perusahaan  publik biasanya termasuk industri nasional dal layanan publik seperti perusahaan kereta api pos, perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia layanan publik lainnya.

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sistem keuanga merupakan salah satu hasil temuan yang sangat penting dalam masyarakat modern. Dengan menyediakan dana dan sarana untuk terlaksananya pinjam-meminjam, sistem keuangan berjasa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat. Dan penting pula untuk dipahami, apa yang terjadi dalam sistem ini berdampak besar terhadap aktifitas dan kesehatan perekonomian suatu negara.
Fungsi Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar uang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari yang membutuhkan dana tersebut.
pasar keuangan adalah pasar yang di dalamnya terdiri dari berbagai teknik dan instrumen untuk tujuan meminjam, memberikan kemudahan untuk investasi, melakukan konsumsi, menabung, dan memberikan keleluasan untuk melakukan jual beli barang dan jasa.
  
DAFTAR PUSTAKA
Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan, Konsep, Teori Dan Realita (Jakarta: LP3ES Indonesia,2004).
Siamad Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan Edisi 5, (Jakarta: FEUI, 2005).
Catur Sugiyanto, Ekonomi Uang Dan Bank, (Jakarta: 1993).

demikina tadi materi Makalah Sistem Keuangan yang dapat saya sampaikan, terimakasih
[1] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan, Konsep, Teori Dan Realita (Jakarta: LP3ES Indonesia,2004).

[2]Ibid,hal:48-49
[3]Catur Sugiyanto, Ekonomi Uang Dan Bank, (Jakarta: 1993).

[4]Ibid,hal:11
[5]Ibid,hal:15
[6]Ibid,hal:60
[7]Ibid,hal:62
[8] Catur Sugiyanto, Ekonomi Uang Dan Bank, (Jakarta: 1993).hal:14

0 Response to "Makalah Sistem Keuangan Materi Fiskal Moneter"

Post a Comment