Analisa Laporan DPS ( Dewan Pengawas Syariah )
1. Analisa
dari lap. DPS pada lap ke 2
a. Apa
yang disarankan DPS
Yang
disarankan oleh DPS untuk BPRS Ya Dana Dana, yaitu meliputi beberapa hal :
1) Mengalihkan
akada pembiayaan bagi nasabah-nasabah lama yang baik dari akad jual beli akan
akad bagi hasil jika nasabah tersebut mengajukan kembali pembiayaannya.
2) Meningkatkan
pendidikan dan pelatihan bagi para karyawan tentang teknik analisa pembiayaan
dan penguasaan akad-akad pembiayaan.
3) Melakukan
edukasi kepada calon nasabah dan nasabah tentang akad-akad pembiayaan dan
konsekuensi akad yang akan dijalankan.
b. Apa
yang harus diperbaiki/ diubah
Yang
harus diperbaiki dalam prakterk BPRS Ya Dana Dana, menurut DPS meliputi ;
1) Direksi
dan Staf supaya dalam melaksanakan operasional tetap mengacu pada fatwa Dewan
Nasional Syari’ah.
2) Perlu
hati-hati dalam melakukan kontrak murabahah, utamanya dalam menerapkan
pembiayaan murabahah wal wakalah, meskipun sudah dibuat RAB, namun perlu
dicermati lagi.
3) Peningkatan
pemahaman akad bagi para staf dan pendidikan kepada calon nasabah pembiayaan
serta penyimpanan, sehingga semua pihak memahami akad yang benar.
c. Apa
yang harus dilakukan perusahaan
Seharusnya
perusahaan yang telah diaudit melakukan perubahan-perubahan yang telah
disarankan oleh DPS. Karena agar terlaksananya kegiatan bank tersebut sesuai
dengan fatwa DSN, dan tidak menyimpang dari peraturan syari’ah. sehingga dapat
terhindar dari unsur gharar.
Karena
bila kegiatan di BPRS tersebut berjalan tidak sesuai dengan atauran DSN serta
DPS maka, BPRS tersebut akan dikenai sangsi hukum. atau bisa juga akan ditutup.
Dan
akan lebih baiknya lagi ketika bank akan menerima para karyawannya, maka
diberikan wawasan yang benar mengenai berbagai akad pembiayaan yang ada di BPRS
Ya Dana Dana, Ini agar menghindari kesalahan akad pembiayaan. Dan bila para
Staf diberi pemahaman lebih, maka akan lebih memudahkan dalam bekerja.
0 Response to "Analisa Laporan DPS ( Dewan Pengawas Syariah )"
Post a Comment