Contoh Proposal Skripsi Kualitatif


Contoh Proposal Skripsi Kualitatif , oke gan pagi ini saya akan bagikan modul Proposal Skripsi. langsung aja share modulnya ya gan..
Tugas Individu
Proposal sekripsi
Analisis fiqih terhadap pedagang yang melakukan penimbunan barang
berupa minyak dan gas di Pasar / di Warung
Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur

Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Tugas Individu
Pada Mata Kuliah Metodelogi Penelitian Ekonomi
Semester V
Dosen Pengampu : Habib Sulton Asnawi M. H
Disusun Oleh :
1.        Syaiful Rohman NPM. 13130037

PROGRAM STUDI SI PERBANKAN SYARI’AH
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM

IAIM NU METRO LAMPUNG
2015/2016

A.    Latar Belakang Masalah
Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah, dari sumber daya alam ( SDA ) yang sangat kaya sangatlah cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, melainkan sebaliknya didalam hal tingkat sumber daya manusia ( SDM ) Indonesia masih sangatlah lemah untuk mengelola sumber daya alam yang ada. Di dalam menjalankan ekonomi, pemerintah sangatlah berperan penting, pemerintah bertugas untuk mengatur dan mengawasi serta terus meningkatkan dan mengatur untuk membangun ekonomi guna untuk kemajuan dan kemammuran masyarakat Indonesia. Didalam melaksanakan kegiatan tersebut, pemerintah mengeluarkan tentang fatwa – fatwa atau ketetapan hukum guna untuk sebagai dasar penopang permasalahan dikehidupan masyarakat yang berupa tertulis antara lain dari lembaga ( MUI, DPS, DPN ) dan  secara audio fisual yaitu berupa pidato presiden dan wakil presiden.[1]
           
Upaya untuk meningkatkan pendapatan Indonesia dan untuk mensetarakan kebutuhan ekonomi masyarakat dalam perdagangan sangatlah sulit, pemerintah mengatur tentang adanya inflasi atas suatu barang dagangan dan mengatur semua pelaku dagang dilapangan.
           
Rekayasa pasar dalam supply terjadi bila seorang produsen atau penjual mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan cara mengurangi supply agar produk yang dijualnya naik. Hal ini didalam istilah fiqih disebut dengan ikhtikar, ikhtikar biasanya dilakukan dengan membuat entri barriers, yakni menghambat produsen atau penjual lain masuk kepasar, agar ian menjadi pemain tunggal dipasar (monopoli). Karena itu biasanya orangmenyamakan ikhtikar dengan monopoli dan penimbunan, padahal tidak selalu orang melakukan ikhtikar. Bulog juga melakukan penimbunan, tetapi justru untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan. Demikian pula negara apabila monopoli sektor industri yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, bukan dikatakan sebagai ikhtikar, ikhtikar terjadi bila syarat – syarat dibawah ini terpenuhi            :[2]
1.      Mengupayakan adanya kelangkaan barang baik dengan cara menimbun stok atau mengenakan entry – barriers.
2.      Menjual dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga sebelum munculnya kelangkaan.
3.      Mengambil keuntungan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan keuntungan sebelum komponen 1 dan 2 dilakukan.

Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur masih banyak yang menjadi pelaku ikhtikar, contohnya seorang pedagang minyak dan gas, mengetahui bahwa kebutuhan minyak dan gas pada hari raya akan meningkat. Oleh karena itu, jauh hari sebelum hari raya tersebut, pedagang tersebut telah menyimpan sebagian minyaknya. Walaupun ia menyimpan atau mengurangi minyak dan gasnya, ia tetap menjualnya pada harga pasar.

Dalam surah at – taubah ayat 34 – 35 telah ditegaskan dilarang menyimpan barang untuk diri sendiri. Dan dalam hadist yang lain tentang larangan adanya ikhtikar, yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim bahwa yang artinya    : “dari mu’ammar bahwa Rosulullah SAW bersabda : barang siapa yang melakukan penimbunan barang maka ia berdosa”.

Menurut kaidah ushul fiqih, harus pula ada kemukakan bahwa inflasi tidak dapat dijadiakan ilat dalam hukum. Terakhir pada zaman Rosulullah SAW pun telah terjadi inflasi ( seperti dianalisis secara tajam oleh Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim dalam kitab mereka : al – hisbah fil – islam dan i’lam al – muwaqqin ), tetapi Rosulullah tidak pernah membenarkan pengambilan bunga pinjaman serta khiyar atas faktor ini.

Mayoritas masyarakat Indonesia dari kalangan atas sampai bawah khususnya dikawaasan Pasar Purbolinggo dan warung – warung setempatnya, mereka kebanyakan mendapat penghasilan dari jual – beli barang. Adapun dari berbagai pelaku dalam menjalankan jula – beli ada yang secara baik dan ada pula yang kurang baik. Adapula yang memanfaatkan inflasi dan ketika terjadi kelangkaan barang yang bisa menghasilkan keuntungan berlipat ganda dengan cara menimbunnya barang tersebut. Keuntungan bisa mencapai sampai dengan 40% - 60%, ketika dijualnya kembali barang tersebut bila harga pasar barang tersebut sudah melonjak.

Dari latar belakang masalah diatas, dalam upaya untuk melancarkan kehidupan sesuai dengan syariat islam dalam hal jual – beli yang dilakukan oleh pelaku pasar dan sehingga tidak merugikan pihak yang lainnya. Karena adanya kehidupan yang dilaksanakan secara syaria’at islam, akan terciptalah suatu kehidupan yang damai, aman, tentram dan damai, serta sifat perilaku akhlakul kharimah bisa terealisasikan dikehidupannya sehari – hari. Oleh karena itu, dalam penelitian ini yang hendak dijawab adalah : pertama, bagaimana pelaku pasar dipurbolinggo melakukan prosedur penjualannya?, kedua, mengapa penjual mengambil produk / barang berupa minyak dan gas, apakah tidak ada yang lainya?, ketiga, mengapa mereka melakukan hal penimbunan barang tersebut?, keempat, apakah hukum dan dasar hukum melakukan penimbunan barang?


B.     Rumusan Masalah
Setelah mengetahui permasalahan yang ada dipasar, maka dapat dirumuskan permasalahan dan menjadi bahan inti penelitian ini, yaitu :
1.      Bagaimanakah prosedur penjualan yang dilakukan oleh pelaku pasar dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur
2.      Mengapa dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur banyak yang melakukan penimbunan minyak dan gas?
3.      Bagaimanakah analisis fiqih serta hukum bagi yang melakukan penimbunan barang dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur?


C.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
Sudah lazimnya segala sesuatu tindakan yang akan dilakukan itu dalam bentuk apa pun terkandung tujuan dan kegunaan tertentu, maka tujuan dan kegunaan itu dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini secara terperinci adalah untuk :
a.       Mengetahui bagaimana cara melakukan jual – beli dengan baik dan benar yang berdasarkan syariat islam Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.
Proposal Skripsi
2.      Manfaat Penelitian
Sedangkan manfaat penelitian ini adalah :
a.       Dengan penulisan penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan para pelaku pasar untuk selalu memperhatikan landasan dasar syariah dalam proses jual - beli dan pengembangan ekonomi masyarakat khususnya untuk Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

b.      Dapat  memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam bidang ilmu ekonomi syariah mengenai jual – beli Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

D.    Metodelogi Penelitian
1.      Jenis Penelitian
a.         Pendekatan Kualitatif
Metode penelitian dengan pendekatan kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive atau snowball, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[3]
karena penelitian ini merupakan upaya mengacu pada teori, konsep pendapatan yang dikemukakan oleh para ahli untuk menjelaskan dan menerangkan tentang pengelolaan jual – beli yang baik dan benar secara syari’at islam Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.
b.      Penelitian Lapangan
Dilihat dari jenisnya penelitian ini termasuk jenis penelitian  lapangan yaitu metode untuk menemukan secara spesifik dan realis tentang apa yang sedang terjadi pada suatu saat di tengah-tengah kehidupan masyarakat.[4].
Adapun lokasi penelitian ini adalah Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur

2.      Pengumpulan Data
a.       Observasi
Observasi merupakan sebagai tekhnik data yang lebih spesifik dan akurat dari pada sumber-sumber lainya. Menurut Sutrisno Hadi (1989) yang dikutip oleh Sugiyono mengatakan bahwa “observasi merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari pelbagai proses biologis dan psikhologis. Dua diantaranya yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan”.[5]
Jadi teknik observasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan dan pencatatan terhadap obyek penelitian, dan metode ini peneliti gunakan agar mendapatkan data yang falid yang berkaitan dengan paraktek jual - beli Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

b.      Wawancara
Untuk memperoleh data-data yang diperlukan dalam penelitian ini maka peneliti menggunakan sistem pengumpulan data, jadi dalam penelitian ini yang menjadi data ini adalah :
Wawancara yang digunkan yaitu wawancara tidak terstruktur. Wawancara tidak terstruktur, adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap pengumpulan datanya.[6]
Dapat disimpulkan bahwa metode ini merupakan metode yang di peroleh melalui wawancara langsung dari pihak-pihak yang terkait, dalam metode ini peneliti mewawancarai adalah penjual minyak dan gas Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

c.       Dokumentasi
Dokumentasi, dari asal katanya dokumen, yang artinya barang-barang tertulis. Didalam melaksanakan metode dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis dan barang yang digunakan penjual.

3.      Sumber Data
a.       Data Primer
Data primer merupakan data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari berbagai sumber pertama.[7]Data primer yang dipergunakan dalam penyusunan laporan akhir ini adalahdata-data yang berupa gambaran cara pelaksanaan penjualan produk barang kepada masyarakat Untuk memperoleh data-data yang diperlukan dalam penelitian ini maka peneliti menggunakan sistem pengumpulan data, jadi dalam penelitian ini yang menjadi data ini adalah :
Wawancara yang digunkan yaitu wawancara tidak terstruktur. Wawancara tidak terstruktur, adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap pengumpulan datanya.[8]
Dapat disimpulkan bahwa metode ini merupakan metode yang di peroleh melalui wawancara langsung dari pihak-pihak yang terkait, dalam metode ini peneliti mewawancarai adalah penjual minyak dan gas Dipasar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

b.      Data Sekunder
Data sekunder terdiri atas berbagai macam, dari surat-surat pribadi, kitab harian, notulen rapat perkumpulan, sampai dokumen-dokumen resmi dari berbagai instansi pemerintah. Sumber sekunder ini sungguh kaya dan siap sedia menunggu penggunaanya oleh peneliti yang memerlukannya.[9]
Data sekunder yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini buku-buku yang membahas tentang ikhtikar, misalnya buku yang berjudul Ekonomi  Syari’ah, Fiqh Muamalah dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman A. Karim, Bank Islam analisis fiqih dan keuangan ( edisi keempat ), Jakarta : Raja Grafindo. 2010
Jaih Mubarok ( Pengantar Prof. Drs. K. H. A. Djazuli Guru Besar Hukum Islam Fak. Syariah IAIN SGD anggota komisi fatwa MUI Pusat dan Ketua DPS Bank Jabar Syariah ), Perkembangan FATWA EKONOMI SYARI’AH di Indonesia, Bandung : Pustaka Bani Quraisy. 2004
Muhammad Syafi’i Antonio, “Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik”, Jakarta : Gema Insani. 2001
Mardalis, Metode Penelitian suatu Pendekatan Proposal, Jakarta : Bumi Aksara. 2008
Sugiyono, Metode Penelitian  Kuantitatif Kuaitatif dan R&D,Bandung : Alfabeta. 2010
Sumadi Suryabrata, “Metodologi Penelitian”, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003
S. Nasution, “Metode Research Penelitian Ilmiah”, Bandung: Bumi Aksara. 2012


[1]Jaih Mubarok( Pengantar Prof. Drs. K. H. A. Djazuli Guru Besar Hukum Islam Fak. Syariah IAIN SGD anggota komisi fatwa MUI Pusat dan Ketua DPS Bank Jabar Syariah ), Perkembangan FATWA EKONOMI SYARI’AH di Indonesia, (Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2004 ) p. 1 – 137
[2]Adiwarman A. Karim, Bank Islam analisis fiqih dan keuangan ( edisi keempat ), ( Jakarta : Raja Grafindo, 2010 ). Hal. 34 – 35
[3]Sugiyono, Metode Penelitian  Kuantitatif Kuaitatif dan R&D, (Alfabeta, Bandung, 2010), hlm. 9
[4] Mardalis, Metode Penelitian suatu Pendekatan Proposal, (Jakarta : Bumi Aksara, , 2008), Hlm. 28
[5]Sugiyono, Op.Cit, hlm.145
[6]Sugiyono, Op.Cit,hlm. 140
[7]Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003, hal.3
[8]Sugiyono, Op.Cit,hlm. 140
[9]S. Nasution,“Metode Research Penelitian Ilmiah”, (Bandung: Bumi Aksara,2012), Hlm.143 

terimakasih telah berkunjung Proposal Skripsi semoga bermanfaat gays

0 Response to "Contoh Proposal Skripsi Kualitatif"

Post a Comment