Makalah Pasar Modal Mata Kuliah Fiskal dan Moneter



Makalah Pasar Modal Mata Kuliah Fiskal dan Moneter - pada materi ini akan dibahas Pasar Modal mengenai materi dan cara mendapatkan modal untuk mendirikan perusahaan.
langsung aja ya gays..

MAKALAH
PASAR MODAL
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Tugas Individu
Pada Mata Kuliah Fiskal Dan Moneter
Semester IV
Dosen Pengampu : Drs. Rahmat Dahlan, MM
iai m nu metro
Add caption

Disusun Oleh :
Nama              : Mami Muslimah
NPM               : 13130026
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI SI PERBANKAN SYARI’AH
IAIM NU METRO LAMPUNG
2015


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya membahas mengenai Pasar Modal.
Makalah ini dibuat dengan berbagai buku dan informasi-informasi digital dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu saya mengharapkan pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun saya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Metro,9 Mei 2015

  Penulis
                                                                                                           



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................... I
KATA PENGANTAR...................................................................................................... II
DAFTAR ISI..................................................................................................................... III
BAB I      PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.      Latar Belakang.................................................................................................. 1
B.       Rumusan Masalah............................................................................................ 2
C.      Tujuan Penulisan Makalah.............................................................................. 2

BAB II    PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pasar Modal................................................................................... 3
B.       Pelaku Pasar Modal.......................................................................................... 4
C.      Jenis Produk Pasar Modal............................................................................... 6
D.      Mekanisme Pasar Modal Di Indonesia............................................................ 10
E.       Keuntungan, Manfaat Dan Resiko Pasar Modal........................................... 10

BAB III   PENUTUP......................................................................................................... 11
A.      KESIMPUL....................................................................................................... 11

DAFTAR PUSTAK



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Semakin berkembangnya perekonomian di dunia mengakibatkan perubahan yang signifikan di berbagai bidang kehidupan. Orang mulai melakukan transaksi ekonomi melalui berbagai cara, salah satunya adlah dengan menginvestasikan harta atau uangnya melalui pasar modal. Pasar modal dibentuk untuk mempermudah para investor mendapatkan asset dan mempermudah perusahaan menjual asset.
Kehidupan yang semakin kompleks akan mendorong berbagai pihak untuk mencapai segala sesuatu secara instan, mudah dan terorganisasi. Dalam hal ini, untuk memepermudah transaksi produk pasar modal maka dibentuk Bursa Efek. Fungsinya sangat membantu berbagai pihak yang terkait.
Perkembangan pasar modal dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Dimulai dengan adanya perubahan yang terdapat didalamnya hingga menghasilkan Bursa Efek Jakarta yang merupakan satu-satunya bursa efek di Indonesia. Aktivitas yang dilakukan sangat banyak guna membantu para investor dan perusahaan melakukan transaksi ekonomi.








B.       RUMUSAN MASALAH
1.             Apa Pengertian Pasar Modal ?
2.             Siapa saja Pelaku Pasar Modal ?
3.             Apa saja Jenis Produk Pasar Modal ?
4.             Bagimana Mekanisme Pasar Modal Di Indonesia ?
5.             Bagaimana Keuntungan, Manfaat Dan Resiko Pasar Modal ?

C.      TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.             Mengetahui dan Memahami Pengertian Pasar Modal
2.             Mengetahui dan Memahami Pelaku Pasar Modal
3.             Mengetahui dan Memahami Jenis Produk Pasar Modal
4.             Mengetahui dan Memahami Mekanisme Pasar Modal Di Indonesia
5.             Mengetahui dan Memahami Keuntungan, Manfaat Dan Resiko Pasar Modal









BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Pengertian pasar modal menurut Fakhruddin (2001, 1): “Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.”
Pasar Modal adalah tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang.  Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek. Di Indonesia terdapat 2 buah .
Pasar modal yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). BEJ didirikan pada tahun 1912 oleh Pemerintah Hindia Belanda.  Tapi pada masa pemerintahan Jepang sempat terhenti kegiatannya. Baru pada tahun  1975, oleh pemerintah Indonesia diaktifkan kembali.  Adapun BES didirikan oleh pemerintah Indonesia pada bulan Juni 1989. Pada BEJ dan BES terdapat perbedaan dalam hal penawaran intrumen keuangan yaitu BEJ menfokuskan pada perdagangan saham industri menengah ke atas sedangkan BES memperdagangkan saham industri skala kecil dan menengah. Pada saat ini BES sedang mempersiapkan jenis perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Future Index yang merupakan bagian dari pasar komoditas.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang (money market). Pasar uang berkaitan dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari satu tahun) dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang biasanya terdiri dari berbagai jenis surat berharga jangka pendek seperti sertifikat deposito, commercial papper, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
B.       PELAKU PASAR MODAL
Banyak lembaga yang kegiatannya berhubungan dengan pasar Modal. Tanpa adanya lembaga-lembaga tersebut, mkaka pasar modal tidak dapat berkembang dan sebaliknya tanpa pasar modal berbagai lembaga tidak akan dapat tumbuh dengan baik. Para pelaku tersebut yaitu  :
1.         BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
Fungsi utama BAPEPAM  adalah melakukan pe ngawasan dan pembinaan atas pasar modal di Indonesia. Pada dasarnya BAPEPAM mempunyaio wewenang untuk menginterpretasikan hukum dan perundang-undangan mengenai berbagai hal dalam wilayah yuridiksinya,  dan  untuk membuat peraturan – peraturan dan keputusan-keputusan independen untuk pelaksanaannya. Wewenagnya terdiri dari mengeluarkan izin usaha berbagai pelaku pasar modal dan wewenang memeriksadan menyidik semua pihak. BAPEPAM bertugas untuk memastikan pemberian informasi yang memadai kepada investor sehingga tercipta transparansi atau keterbukaan di pasar modal. Informasi yang memadai sangat penting bagi investor sebagai landasan untuk mengadakan analisis dalam mengambil keputusan investasi.
2.         Pihak-pihak yang secara langsung terlibat dengan perdagangan efek seperti Emiten, investor, badan pengelola bursa, dan perantara atau pedagfang efek.
a)         Emiten adalah perusahaan yang memperoleh dana melalui pasar modal dengan menjual sekuritas atau efek kepada masyarakat luas. Perusahaan memperoleh dana untuk berbagai tujuan seperti mendanai perlluasan usaha, memperbaiki struktur modal atau mem bayar hutang.
b)        Investor memainkan peran sentral di pasar modal. Merekalah yang memasok dana ke pasar modal sehingga kemajuan suatu pasar modal sangat tergantung pada peran yang dipakai investor. Investor terdiri atas investor lembaga (dana pension, asuransi, reksa dana dll) dan investor individu atau perorangan .
c)         Penjamin emisi (underwriter), Perusahaan yang akan melakukan penawaran public memerlukan jasa underwriter, mulai dari persiapannya, penentuan harga penawaran hingga pemasarannya. Dalam persiapan penawaran publik underwriter dapat memberikan nasehat mengenai jenis efek yang sebaiknya ditawarkan, waktu yang tepat untuk melakukan penawaran, lokasi bursa dimana efek akan diperdagangkan dll
d)        Perantara perdagangan efek (pialang atau broker), pedagang efek (dealer), dan perusahaan efek. Broker adalah pihak yang membeli dan menjual efek di bursa atas permintaan investor. Broker tidak menanggung risiko apapun dengan adanya perubahan harga efek. Risiko dan hak atas efek seluruhnya ada pada pihak in vestor sendiri. Dealer melakukan jual beli efek atas namanya sendiri. Risiko perubahan harga ditanggung oleh dealer. Sedangkan perusahaan efek adalah perusahaan yang aktivitasnya mencakup p;enjaminan emisi, perantara efek, pedagang efek, dan pengelola dana investasi dipasar modal. Perusahaan yang memiliki izin sebagai perantara dan pedagang efek tidak tidak dapat melakukan kegiatan sebagai penjamin emisi efek.
e)         Badan pengelola bursa. Badan inI bertangguna jawab menjalankan dan mengoprasikan bursa. Dua badan pengelola bursa yang ada di Indonesia yaitu BEJ dan BES yang beroprasi sebagai lembaga yang mengatur diri sendiri . Badan ini berperan sebagai fasilitator yang menyediakan semua sarana  perdagangan dan dalam  menjalannkan perannya kedua bursa tersebut mempunyai kewenangan yang besar.
3.         Pendukung kepastian, kelancaran, dan ketertiban pasar modal seperti custodian sentral efek Indonesia (KSEI) dan kliring penjaminan efrek Indonesia (KPEI), penanggung dan wali amanat.

C.      JENIS PRODUK PASAR MODAL
1.      Reksa Dana
Reksa dana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi. Melalui dana reksa ini nasihat investasi yang baik “jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang” bisa dilaksanakan. Pada prinsipnya investasi pada reksa dana adalah melakukan investasi yang menyebar pada sejumlah alat investasi yang  diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang.
Adapun sasaran reksa dana diantaranya adalah pendapatan, pertumbuhan, dan keseimbangan. Keputusan untuk memilih saham yang memberikan dividen/bunga ada ditangan manajer investasi. Manajer investasi mempunyai hak untuk mendistribusikan atau tidak dividen/bunga yang diperolehnya kepada pemodal. Jika prospektusnya menerangkan bahwa dividen/bunga akan didistribusikan maka dalam waktu tertentu pemodal akan mendapatkan dividen/bunga.

2.      Saham
Secara sederhana saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Membeli saham tidak ubahnya dengan menabung. Imbalan yang akan diperoleh dengan kepemilikan sahma adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak terhingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan investasi saham biasa sangat besar, tetapi tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Bila perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar pula.
3.      Saham Preferen
Saham preferen adalah gabungan (hybrid)antara obligasi dan saham biasa. Artinya disamping memiliki karakteristik seperti obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa. Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi. Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian dividen. Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan dividen yang besarnya tetap setiap tahun, ada pula yang menghendaki didahulukan dalam pembagian dividen, dan lain sebagainya.
Pilihan untuk berinvestasi pada saham preferen didorong oleh keistimewaan alat investasi ini, yaitu memberikan penghasilan yang lebih pasti. Bahkan ada kemungkinan keuntungan tersebut lebih besar dari suku bunga deposito apabila perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, dan pemegang saham preferen memiliki keistimewaan mendapatkan dividen yang dapat disesuaikan dengan suku bunga.

4.      Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis dengan memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan. Obligasi memberikan penghasilan yang tetap, yaitu berupa bunga yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan. Obligasi juga memberikan kemungkinan untuk mendapatkan capital gain, yaitu selisih antara harga penjualan dengan harga pembelian. Kesulitan untuk menentukan penghasilan obligasi disebabkan oleh sulitnya memperkirakan perkembangan suku bunga. Padahal harga obligasi sangat tergantung dari perkembangan suku bunga. Bila suku bunga bank menunjukkan kecenderungan meningkat, pemegang obligasi akan menderita kerugian.
5.      Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran. Namun setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar baik obligasi, saham maupun waran dapat diperdagangkan secara terpisah.
Memiliki waran tidak ubahnya menabung. Hanya saja, waran dapat diperjualbelikna. Selain itu waran dapat ditukar dengan saham. Pilihan terhadap alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan ganda, terutama waran yang menyertai obligasi. Karena disamping akan mendapatkan bunga obligasi kelak setelah waran dikonversi menjadi saham akan mendapatkan dividan dan capital gain.
Pendapatan bunga diperoleh pemodal yang membeli waran yang menyertai obligasi. Dengan membeli obligasi otomatis pemodal akan mendapatkan bunga. Bahwa obligasi ini disertai waran yang yang bisa dikonversi menjadi saham di waktu-waktu mendatang, itu tidak mempengaruhi hak pemodal atas bunga obligasi. Suku bunga obligasi yang disertai waran biasanya lebih rendah dari suku bunga bank. Kalau pemodal ingin mendapatkan dividen, terlebih dahulu ia menggunakan waran untuk membeli saham.
6.      Right Issue
Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat untuk membelinya. Ini berbeda dengan saham bonus atau dividen saham, yang otomatis diterima oleh pemegang saham. Right issue dapat diperdagangkan. Pilihan terhadap alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan yang sama dengan membeli saham, tetapi dengan modal yang lebih rendah. Biasanya harga saham hasil right issue lebih murah dari saham lama. Karena membeli right issue berarti membeli hak untuk membeli saham, maka kalau pemodal menggunakan haknya otomatis pemodal telah melakukan pembelian saham. Dengan demikian maka imbalan yang akan didapat oleh pembeli right issue adalah sama dengan membeli saham, yaitu dividen dan  capital gain.
D.      MEKANISME PASAR MODAL DI INDONESIA
a)      Proses Perdagangan Saham
Pada dasarnya,kegiatan perdagangan efek tidak berbeda dengan kegiatan pasar pada umumnya yang melibatkan pembeli dan penjual. Jika seseorang ingin membeli atau menjual efek,orang tersebut tidak dapat langsung membeli atau menjual efek di lantai bursa, melainkan harus melalui anggota bursa, yang kemudian akan bertindak sebagai pembeli dan penjual.
Di perusahaan pialang tersebut,calon investor akan diminta untuk membuka 2 macam rekening.Rekening yang satu diperuntukkan bagi efek yang dimiliki (yang dijual atau dijual) oleh calon investor tersebut.sedangkan yang lainnya untuk penyimpanan uang yang dapat dipakai membeli ataupun menerima uang hasil dari penjualan efek.
b)     Pembentukan Harga Saham
Ditentukan oleh kekuatan pasar yangberarti harga saham tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran dari pembentukan harga efek yang terjadi di pasar di bagi dalam pasar reguler dan pasar negosiasi. Pembentukan harga di pasar reguler dengan tawar menawar berdasarkan kekuatan pasar. Sedangkan harga efek di pasar negosiasi di lakukan dengan cara negosiasi antara penjual dan pembeli

E.       KEUNTUNGAN, MANFAAT DAN RESIKO PASAR MODAL
1.         Keuntungan dari Pasar Modal
Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha, Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor, dan Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.


2.         Manfaat  Pasar Modal
a)   Manfaat bagi Investor : Memperoleh deviden bagi pemegang saham, memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham, memperoleh bunga bagi pemegang obligasi, mempunyai hak suara dalam RUPS, dan dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
b)   Manfaat bagi Emiten : Mendapatkan dana yang lebih besar, perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana, memperkecil ketergantungan terhadap bank, besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan, dan tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
c)    Manfaat bagi Pemerintah : membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan, membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi, membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja

3.         Resiko dari Pasar Modal
a)      Resiko daya beli
Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil  pendapatan akan lebih kecil.
b)     Resiko bisnis
Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
c)      Resiko tingkat bunga
Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan  nilai saham cenderung turun

materi Pasar Modal sungguh sangat luas, maka dari itu perlu ketelitian dalam mendalami ilmu ini, harus baik dan benar, jangan samai perusahaan rugi karena kecerobohan. 


BAB III
KESIMPULAN
Pasar modal merupakan instrument pasar keuangan yang memperjual belikan surat berharga jangka panjang. Dimana  dari setiap hasil transaksi /  kegiatan dipasar modal biasanya mempengaruhi kondisi perekonomian di suatu Negara.
Pasar Modal adalah tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang.  Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
Banyak lembaga yang kegiatannya berhubungan dengan pasar Modal. BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal), Pihak-pihak yang secara langsung terlibat dengan perdagangan efek seperti Emiten, investor, badan pengelola bursa, dan perantara atau pedagfang efek
Produk-produk pasar modal adalah Reksa Dana, Saham, Saham Preferen, Obligasi, Waran dan Right Issue.
Mekanisme pasar modal di indonesia
c)      Proses Perdagangan Saham
d)     Pembentukan Harga Saham
Keuntungan adanya pasar modal adalah Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha, Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor, dan Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.




DAFTAR PUSTAKA

Farid Harianto, dan Siswanto Sudom, 1998, Perangkat dan teknik analisis investasi di pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Jakarta ,Jakarta.
Rank J.Fabozzi, 1999, Manajemen Investasi, buku satu, Salemba Empat,Grand Wijaya Center, Jakarta.
http://ghevisriastuti15.blogspot.com/2013/04/pasar-modal.html diakses pada tanggal 01 Juni 2015
http://pengertiandancontohmakalah.blogspot.com/search/label/Pasar%20Modal?&max-results=8. Diakses pada tanggal 01 Juni 2015

sekian materi Pasar Modal yang saya sampaikan ini, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dosen yang mengampu..

0 Response to "Makalah Pasar Modal Mata Kuliah Fiskal dan Moneter"

Post a Comment